Advertise

KABAR RASIKA

Jelang Akhir Tahun, Samsat Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Jelang Akhir Tahun, Samsat Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Jelang Akhir Tahun, Samsat Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Kota Pekalongan – Tingkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun 2022. Jam pelayanan kantor Samsat Kota Pekalongan dan Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah ditambah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah jam pelayanan di semua lini layanan publik, salah satunya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh kantor Samsat di wilayah Jateng.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pelayanan akhir tahun 2022 serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seperti penjelasan Kepala UPPD Samsat Kota Pekalongan, Chairunnisa.

“Jam pelayanan tambahan itu berlaku pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Kemudian Jumat-Minggu pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Disebutkan bahwa program tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nomor 800/20.540 tentang penambahan jam layanan Samsat dan libur pelayanan,” terang Nisa.

Nisa menambahkan, Data Capaian Pendapatan Samsat Kota Pekalongan hingga Tanggal 27 Desember 2022 Total sebesar Rp.59.683.325.750,- atau (96,87%) dari Target sebesar Rp. 61.609.133.000,-.

Sementara itu disampaikan, Salah seorang wajib pajak warga Wiradesa, kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Wahyudi dengan adanya penambahan jam pelayanan Samsat Kota Pekalongan, semakin memudahkan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya.

“Pelayanan Samsat kota Pekalongan sudah bagus, tidak ribet, mudah dan cepat tidak ada 5 menit sudah selesai pelayanannya, apalagi dengan adanya penambahan jam kerja pelayan semakin bemberikan kenyamanan warga atau wajib pajak,” jelas Wahyudi.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'