[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

MIRIS – Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W saat memberikan keterangan dari kasus kekerasan terhadap anak (27/08/2024 – dok. Humas

KAJEN – Warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan adanya kasus kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian ini sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., saat konferensi pers di depan lobi Mapolres, Selasa (27/8/2024) bahwa kejadian kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan meninggal dunia di Mejasem tersebut cukup viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Rabu (21/8/24) siang, di dalam kamar rumah pelaku.

“korban merupakan anak kandung pertama yang berumur 2 bulan lebih, dan pelaku yang berinisial NF (27) ini tidak sadar atau dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya,” tutur Kapolres.

AKBP Doni mengatakan, motif ataupun penyebab tersangka sampai melakukan tindakan di luar kemanusiaan terutama korbannya adalah anak kandung dan anak pertama, karena dibawah pengaruh miras. Ini menunjukkan bahwa pengaruh minuman keras ternyata sangat-sangat merusak, diawali dari minuman keras akhirnya merembet melakukan tindakan lain atau menjadi pemicu daripada kejahatan-kejahatan yang selanjutnya.

Disampaikan Kapolres, kejadian kekerasan bermula dari Rabu pagi sekitar pukul 09.00 pelaku pulang dari berdagang keliling (berjualan tempe) dan sesampainya di rumah, pelaku tidur di sebelah korban. Sementara itu, istri korban FR (23) pergi kondangan di rumah tetangga. Ketika FR pulang, pintu rumah dalam keadaan terkunci, setelah mengetuk berkali-kali, akhirnya dibukakan oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku bergegas pergi dengan alasan membeli plastik.

“Istri pelaku saat itu mengecek anaknya, namun tidak ada respon dan diam saja. Dirinya pun berusaha membangunkan akan tetapi korban tetap diam saja. Saat akan menggendongnya, FR melihat ada bekas darah di mulut korban dan selanjutnya membawanya ke Puskesmas Sragi I,” ungkap AKBP Doni.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh petugas Puskesmas Sragi I, korban diketahui sudah meninggal dunia dan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh korban. FR berusaha menghubungi pelaku, namun tidak diangkat, sehingga timbul kecurigaan terhadap pelaku yang saat itu di titipi korban. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“dari keterangan pelaku sendiri, bahwa dirinya kerap mengkonsumsi minuman keras sebelum berjualan. Hal ini karena ketidak percayaan diri yang dialami pelaku,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 15 (lima belas) tahun ditambah 1/3 karena pelaku orang terdekat yakni orang tua korban.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget