Advertise

KABAR RASIKA

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

MIRIS – Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W saat memberikan keterangan dari kasus kekerasan terhadap anak (27/08/2024 – dok. Humas

KAJEN – Warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan adanya kasus kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian ini sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., saat konferensi pers di depan lobi Mapolres, Selasa (27/8/2024) bahwa kejadian kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan meninggal dunia di Mejasem tersebut cukup viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Rabu (21/8/24) siang, di dalam kamar rumah pelaku.

“korban merupakan anak kandung pertama yang berumur 2 bulan lebih, dan pelaku yang berinisial NF (27) ini tidak sadar atau dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya,” tutur Kapolres.

AKBP Doni mengatakan, motif ataupun penyebab tersangka sampai melakukan tindakan di luar kemanusiaan terutama korbannya adalah anak kandung dan anak pertama, karena dibawah pengaruh miras. Ini menunjukkan bahwa pengaruh minuman keras ternyata sangat-sangat merusak, diawali dari minuman keras akhirnya merembet melakukan tindakan lain atau menjadi pemicu daripada kejahatan-kejahatan yang selanjutnya.

Disampaikan Kapolres, kejadian kekerasan bermula dari Rabu pagi sekitar pukul 09.00 pelaku pulang dari berdagang keliling (berjualan tempe) dan sesampainya di rumah, pelaku tidur di sebelah korban. Sementara itu, istri korban FR (23) pergi kondangan di rumah tetangga. Ketika FR pulang, pintu rumah dalam keadaan terkunci, setelah mengetuk berkali-kali, akhirnya dibukakan oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku bergegas pergi dengan alasan membeli plastik.

“Istri pelaku saat itu mengecek anaknya, namun tidak ada respon dan diam saja. Dirinya pun berusaha membangunkan akan tetapi korban tetap diam saja. Saat akan menggendongnya, FR melihat ada bekas darah di mulut korban dan selanjutnya membawanya ke Puskesmas Sragi I,” ungkap AKBP Doni.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh petugas Puskesmas Sragi I, korban diketahui sudah meninggal dunia dan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh korban. FR berusaha menghubungi pelaku, namun tidak diangkat, sehingga timbul kecurigaan terhadap pelaku yang saat itu di titipi korban. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“dari keterangan pelaku sendiri, bahwa dirinya kerap mengkonsumsi minuman keras sebelum berjualan. Hal ini karena ketidak percayaan diri yang dialami pelaku,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 15 (lima belas) tahun ditambah 1/3 karena pelaku orang terdekat yakni orang tua korban.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
SUMAR 1
Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Kab. Pekalongan Siap Dapat “Bonus” 5 Kursi Baru

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
RAGA 1
Kejuaraan Binaraga Digelar di Kajen, Ashraff Abu: Anak Kampung Pun Bisa Jadi Juara
KAJEN – Dunia binaraga di Jawa Tengah kian bergeliat. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, Gedung Pertemuan Umum Kajen, Kabupaten Pekalongan, menjadi saksi semangat para atlet yang bertarung dalam kejuaraan...
SUMAR 1
Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Kab. Pekalongan Siap Dapat “Bonus” 5 Kursi Baru
KAJEN – Wacana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mulai mengemuka setelah data kependudukan terbaru menunjukkan jumlah penduduk setempat telah menembus 1.039.736...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026