[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Hanya Butuh 10 Menit, 2 Pemuda Gondol 2 Sepeda Motor Dan Hp

Hanya Butuh 10 Menit, 2 Pemuda Gondol 2 Sepeda Motor Dan Hp

Hanya Butuh 10 Menit, 2 Pemuda Gondol 2 Sepeda Motor Dan Hp

KAJEN – Dua orang terduga kasus pencurian dengan kekerasan berupa 2 unit sepeda motor dan 1 handphone berhasil dibekuk tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan. Kedua tersangka diamankan petugas dirumahnya tanpa perlawanan yakni S warga Kertijayan Buaran dan V warga Kertoharjo Pekalongan Selatan. Kedua pelaku melakukan aksinya di posko Pergerakan Mahasiswa di Wangandowo Bojong.

Kedua pelaku mengaku masuk ke posko mahasiswa karena pintu yang tidak terkunci. Setelah mengamati situasi sekitar dan memastikan keadaan aman, kedua pelaku langsung menggondol 1 unit kendaraan. Namun keduanya juga kembali lagi dan melihat korban dalam kondisi tertidur pulas, akhirnya kedua pelaku ini kembali membawa 1 motor lainnya dan 1 buah handphone yang tergeletak dalam posko.

Kapolres Pekalogan AKBP Arief Fajar Satria dalam press rilis mengatakan, kedua pelaku ini mengaku baru sekali melakukan aksinya. Namun penyidik masih akan terus mendalami kebenaran dari pengakuan tersangka.

“Saat ini petugas sedang memburu barang bukti motor yang telah dijual oleh pelaku kepada penadah di wilayah Batang sebesar Rp. 2.5 juta”, jelas Arief.

Kedua tersangka mengaku menjual hasil kejahatannya untuk membayar angsuran bank. Sementara itu, Kapolres menambahkan, kedua tersangka yang telah di amankan di mapolres Pekalongan akan dijerat pasal 363 pasal 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Salah satu korban yang berstatus mahasiswa, M. Safik Fakih mengaku berterima kasih kepada Polres Pekalongan terutama petugas di lapangan yang telah mengungkap kasus pencurian di posko PMII. Dirinya bersyukur tidak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil di tangkap.

“Barang-barang tersebut sangat berguna bagi kami dan sangat membutuhkan barang-barang (yang dicuri) tersebut. Terbukti dari kejadian ini aktifitas perkuliahan kami menjadi terhambat”, pungkas Safik. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026