Advertise

KABAR RASIKA

Geger di Medsos Tentang Dugaan Tindakan Guru Ngaji Yang Tak Senonoh di Kajen, Pengacara : Keliru, Tidak Sesuai Fakta

Geger di Medsos Tentang Dugaan Tindakan Guru Ngaji Yang Tak Senonoh di Kajen, Pengacara : Keliru, Tidak Sesuai Fakta

Geger di Medsos Tentang Dugaan Tindakan Guru Ngaji Yang Tak Senonoh di Kajen, Pengacara : Keliru, Tidak Sesuai Fakta

KAJEN – Beberapa hari yang lalu jagad maya sempat digegerkan dengan adanya kabar dari unggahan informasi di media sosial yang menginformasikan adanya dugaan seorang guru ngaji yang melakukan pelecehan terhadap santriwati. Dari tangkapan layar yang beredar di beberapa grup WA pun juga menyebutkan lokasi kejadian di Desa Sambiroto Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Dengan adanya narasi dari medsos tersebut ternyata bertolak belakang dengan yang terjadi dilapangan. Reporter Rasika FM berkesempatan menemui beberapa orang tua korban dan tokoh masyarakat Dusun Kedung Bunder Desa Sambiroto Kecamatan Kajen. Mereka membantah narasi yang bersumber dari media sosial. Karena menurut salah satu orang tua korban mengatakan, narasi yang bersumber dari media sosial tersebut keliru dan tidak sesuai fakta. Karena dalam unggahannya menyebutkan terduga pelaku S diusir dari desa ataupun meremas payudara santriwati dan itu meruapakan hal yang tidak benar adanya.

Berawal dari informasi yang keliru di media sosial itulah, pengacara tersangka S, Jimmy Muslimin bersama tokoh masyarakat setempat dan melakukan klarifikasi dengan media pada Jumat (19/05/2023).

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Kadus Kedung Bunder Wihiryono, Ketua RT 05 Waryono, Ketua RW 03 Karto Warjono, beberapa orang tua korban, dan sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat lainnya.

Joko Prasojo merupakan salah satu orang tua korban dari total korban 8 orang anak. Dirinya menceritakan kronologi kejadian yang membuat satu kampung gempar. Bermula pada hari Minggu (14/5/2023) malam datang enam warga yang menyampaikan bahwa guru ngaji yang juga imam masjid berinisial S telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada santriwatinya. Joko menuturkan dirinya baru mengetahui kalau anaknya merupakan salah satu korban.

Malam itu juga dirinya bersama warga yang lain menemui S untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari terduga pelaku. Namun terduga S menyatakan kalau dirinya hanya mencium pipi dan kanan dan tidak lebih dari itu. Dan menurut S perbuatannya ini merupakan bentuk kasih sayang kepada anak didiknya.

“Ndak ada hasrat atau unsur nafsu yang mengarah ke tindakan yang kurang baik. Malam itu juga kita selesaikan masalah yang ada. Mas S mengaku salah. Ia menegaskan jika tidak berniat nafsu atau yang lain, tidak. Itu ciuman sayang kepada santriwatinya. Dari penjelasan itu, beberapa dari kami sudah menerima, dan malam itu sudah reda,” terang Joko.

Beberapa warga juga mengatakan, pada pagi harinya, S, mendatangi beberapa keluarga dari anak yang dicium untuk meminta maaf.

Hal yang seharusnya sudah diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan tersebur ternyata ada satu korban berinisial D yang melaporkan ke pihak berwajib. Sementara kejadian ini menurut beberapa sumber mengatakan terjadi lebih dari enam tahun yang lalu.

“Dengan adanya kasus itu, ada yang ngangkat lagi kasus yang lama. Padahal dari lima anak yang pertama itu sudah selesai. Namun ada yang memprovokasi warga, sehingga terjadi persekusi di balai desa Sambiroto. Akhirnya daripada anarkis di desa, dibawalah ke Polres Pekalongan,” terang Joko.

Bahkan, kata Joko, lima anak sudah memaafkan S dan sepakat tidak akan menuntutnya dijalur hukum.

Kadus Kedung Bunder RT 05 RW 03, Wihiryono, mengakui, masyarakat Dukuh Kedung Bunder mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada unsur nafsu atau perbuatan tidak senonoh yang lebih jauh. S pun sudah meminta maaf jika perbuatannya itu dinilai salah.

“Anak saya sejak kecil juga diajari S ini. Hingga sekarang anak saya berumur 24 tahun, ndak pernah ada masalah,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga pengacara S, Jimmy Muslimin menuturkan bahwa dirinya tidak membenarkan perbuatan kliennya dan sebagai pengacara pihaknya hanya membela hak hukum dari kliennya yang saat ini polisi sudah menetapkan S sebagai tersangka.

“Persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena dari delapan korban itu, salah satunya anak dari Pak Joko, sudah tidak mau melanjutkan kasusnya. Kemungkinan kedepannya juga akan ada lagi yang mau mundur atau memaafkan Pak S, apalagi S beserta keluarganya sudah meminta maaf kepada para korban. Kejadian ini pun ada yang sudah lama. Dua korban kasusnya hampir sudah enam tahun. Dan yang satunya kurang lebih dua tahun,” kata dia.

Jimmy berharap kasus yang menimpa kliennya dapat diselesaikan secara kekeluargaan kareba kedua belah pihak sudah saling memafkan dan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Namun apabila ada pihak yang keberatan akan kasus ini dan berniat untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka pihaknya mempersilahkan untuk diteruskan dan menyerahkan ke pengadilan untuk di buktikan.

“Biarkan kasus ini selesai dengan restoratif justice. Tapi kalau memang mau melanjutkan, saya selaku pengacara dari S, saya akan membela dan membuktikan di pengadilan,” ujar dia.

“Sekali lagi dalam bab ini dari pernyataan dari S, beliau mencium pipi kanan dan kiri itu sebagai bentuk kasih sayangnya seorang guru ngaji terhadap murid. Itu dilakukan bukan di tempat yang sepi, bukan di kamar, atau apa. Itu kejadian di musala depan. Pas beliau mulang ngaji dan itu belajar wudhu,” ungkapnya.

Sempat beredar informasi tentang adanya surat di medsos yang berisi ‘jangan bilang siapa-siapa nanti saya traktir ayam goreng dan kasih uang Rp 50 ribu’, menurut Jimmy hal itu memang pernyataan S kepada salah satu muridnya yang pintar. Jimmy mengatakan, S menjanjikan terkait kalau rajin sholat Subuh berturut-turut beliau akan memberi uang tersebut. Hal ini diungkapkan juga oleh istri dan keluarga S yang mengetahui hal tersebut.

“Namun salahnya ada kata-kata “jangan bilang siapa-siapa” itu akhirnya opini masyarakat menjadi liar,” pungkas Jimmy. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PP
Pemuda Pancasila Satu Suara Dukung Fadia - Sukirman
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor

TERKINI

PP
Pemuda Pancasila Satu Suara Dukung Fadia - Sukirman
KAJEN – Pemuda Pancasila kompak mendukung dan memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fadia – Sukirman dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka berkumpul di posko pemenangan Fadia –...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
KAJEN – Jelang kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 dan 23 November 2024, Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi penggunaan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
KAJEN – Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka. Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Ratusan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor
Petungkriyono – Derasnya intensitas hujan di wilayah Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menyebabkan sebuah jembatan yang terletak di Desa Kasimpar mengalami longsor. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis...
SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3