Advertise

KABAR RASIKA

Ganjar Hormati Warga Yang Masih Menolak, Siap Buka Dialog dengan Komnas HAM

Ganjar Hormati Warga Yang Masih Menolak, Siap Buka Dialog dengan Komnas HAM

Ganjar Hormati Warga Yang Masih Menolak, Siap Buka Dialog dengan Komnas HAM

PURWOREJO – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener. Ganjar menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam press conference terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2), Ganjar menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.[irp posts=”33809″ name=”Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Bebaskan Warga Wadas”]

“Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ucapnya.

Ganjar menerangkan, bahwa bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

“Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini,” jelasnya.

Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga. Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan,” jelasnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan ditegaskan Ganjar, bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, koordinasi dengan Komas HAM lanjut Ganjar, sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

“Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan,” pungkasnya.

Selain itu, Ganjar juga menerangkan terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial adalah tidak benar. Persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.

“Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu,” pungkasnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
PEMBANGUNAN PENDOPO
Heboh! Rekanan Eks Pendopo Nusantara Ngaku Rp 890 Juta Belum Dibayar
PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
KAJEN – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius terhadap progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD menegaskan proyek tersebut tidak...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
KAJEN – Proyek pembangunan tahap tiga RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa, kembali mendapat sorotan. Di tengah target relokasi yang harus tuntas sebelum akhir 2026, proses lelang kini menjadi titik...
PEMBANGUNAN PENDOPO
Heboh! Rekanan Eks Pendopo Nusantara Ngaku Rp 890 Juta Belum Dibayar
KAJEN – Persoalan proyek pembangunan kawasan eks Pendopo Nusantara kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang rekanan mengaku belum menerima pelunasan pembayaran proyek senilai ratusan juta rupiah...
PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara
Polemik tunggakan sewa Pendopo Nusantara terus memanas. Ketua FORMASI Kabupaten Pekalongan mendesak tindakan tegas, sementara pihak pengelola mengaku hanya menjalankan operasional lapangan. PEKALONGAN...
WhatsApp Image 2026-05-11 at 19.58
Investasi PMDN Kabupaten Pekalongan Melonjak 601 Persen, Tertinggi di Jawa Tengah
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencatat lonjakan signifikan dalam realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
FATIROH
Bupati Fadia Diisukan Berangkat Haji Melalui TPHD, Ini Penjelasannya