[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang

Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang

Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang

RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan (Dok. Istimewa)

Pekalongan – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp. 20.000 untuk layanan mandi bayi di RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Meski pihak RSUD telah merilis pernyataan resmi yang membantah adanya pungutan tersebut, penjelasan dari pasien justru menambah keraguan publik.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (6/5), manajemen RSUD Kraton menyatakan tegas bahwa memandikan bayi tidak dikenakan biaya tambahan karena sudah termasuk dalam layanan asuhan keperawatan dan kebidanan. Pihak rumah sakit menyebut bahwa uang Rp. 20.000 yang diberitakan sebelumnya merupakan biaya pengadaan washlap yang digunakan untuk edukasi ibu bayi dalam proses mandikan pertama kali, dan washlap tersebut menjadi milik pasien.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh pasien berinisial Fifi (bukan nama sebenarnya) pada Selasa (06/05) sore. Ia menyatakan tidak pernah menerima washlap, apalagi mendapatkan edukasi terkait cara memandikan bayi dari tenaga medis. “Tidak ada washlap-nya dan tidak ada perbincangan masalah washlap. Apalagi soal edukasi. Gak ada bahasa cara memandikan bayi. Edukasi apa itu? Pokoknya di suruh menyediakan duit dan popok bayi gitu aja,” ujar Fifi.

Fifi juga menyinggung proses mediasi dari pihak rumah sakit yang hanya melalui telepon. “Katanya mau mediasi. Tapi cuma telpon ya, bukan mediasi. Silakan kalau mau ke rumah,” ujarnya menambahkan.

Pasien tidak mempersoalkan nominal uang Rp. 20.000 yang diberikan kepada oknum tenaga medis. Namun, ia menyayangkan ketidakterbukaan informasi, tidak adanya tanda terima resmi, dan praktik pengutipan uang di luar jam pelayanan resmi yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Sepengetahuannya layanan mandi bayi seharusnya sudah termasuk dalam paket persalinan yang dijamin oleh penyelenggara jaminan kesehatan.

Sementara itu, dalam kutipan press release yang sama, RSUD Kraton menyampaikan bahwa penggunaan washlap adalah bagian dari protokol pencegahan infeksi nosokomial dan upaya edukasi kepada ibu bayi. Mereka menegaskan bahwa pasien dapat membawa washlap sendiri atau meminta dibelikan oleh rumah sakit dengan persetujuan.

Hal ini jelas bertolak belakang dengan penuturan pasien.”Saya malah tidak tahu bayinya dimandikan disebelah mana. Pasien sebelah saya itu pingin lihat bayinya dimandikan saja tidak boleh lihat sama perawatnya. Tidak ada edukasi apapun apalagi penjelasan untuk membeli washlap. Tidak ada blas,” kata Fifi.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah internal RSUD Kraton akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum tenaga kesehatan. Publik juga menanti langkah tegas dari RSUD Kraton Pekalongan dan dinas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan transparansi dan hak pasien tetap terjaga. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen