Pekalongan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di RSUD Kraton Pekalongan, diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap pasien yang baru saja melahirkan. Seorang pasien, sebut saja Fifi (25 tahun, nama samaran), mengaku dimintai uang sebesar Rp. 20.000 oleh seorang perawat untuk biaya memandikan bayinya, meski seluruh biaya persalinan seharusnya telah ditanggung BPJS Kesehatan.
Dalam kesaksiannya, Fifi menuturkan bahwa ia masuk RSUD Kraton pagi hari, setelah sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Kajen I. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia melahirkan, namun baru mendapat kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan dipindahkan ke ruang Cempaka.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat datang dan berkata dengan nada ketus, “Besok pagi bayinya akan dimandikan. Tolong siapkan pakaian bayi dan uang Rp. 20.000 untuk biaya memandikan bayi.” Fifi mengaku hanya mengiyakan, namun merasa bingung karena sebelumnya ia mengira semua biaya sudah termasuk dalam paket layanan BPJS.
Dari pengamatannya, ruang Cempaka III terdiri dari tiga subruangan: A, B, dan C. Masing-masing berisi 4 – 5 pasien. Jika satu bayi dikenai biaya Rp. 20.000 untuk mandi, maka dalam satu hari dari tiga ruangan tersebut bisa terkumpul sekitar Rp. 240.000. Jika dihitung dalam satu minggu bisa mencapai Rp. 1.680.000, dan sebulan sekitar Rp. 7 jutaan. Jumlah ini belum termasuk ruang Cempaka kelas I dan II yang juga merawat ibu melahirkan.
“Kalau ini benar terjadi secara rutin, maka bisa dikatakan sebagai pungli terselubung dengan dalih biaya memandikan bayi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Kabag Perencanaan dan Pemasaran RSUD Kraton, M. Sugiharto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu (3/5/2025), mengatakan, “Saya harus tahu kronologisnya mas. Oke suwun infonya. Saya konfirmasi ke bidang pelayanan dulu ya.”
Ia menambahkan bahwa tidak ada pungutan resmi seperti itu, dan pihak rumah sakit sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Dan tetap akan kami proses,” tegasnya.
Belum diketahui sejak kapan praktik ini berlangsung dan seberapa luas dampaknya. Namun dugaan ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat. (GUS)