Advertise

KABAR RASIKA

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

Dua Warga Iran Spesialis Hipnotis Di Deportasi

DEPORTASI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo saat jumpa press di aula kantor setempat terkait penangkapan dua WNA Iran yang diduga sebagai pelaku gendam (hipnotis) di wilayah Pemalang dan sekitarnya (01/08/2024 – Dok. Bagus Rasika FM)

PEMALANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mendeportasi dua warga asing berkebangsaan Iran yang telah melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di wilayah Pemalang dan sekitarnya dengan modus gendam atau hipnotis. Kedua WNA melakukan aksinya pada awal bulan Juli 2024 dan videonya sempat viral di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo saat jumpa pers di aula kantor setempat pada Kamis (01/08/2024) pagi.

Menindaklanjuti berita viral yang melibatkan WNA, maka tim Inteldakim Kantor Imigrasi Pemalang melakukan pulbaket dan pengecekan lapangan ke beberapa korban. Hal ini untuk mengetahui kebenaran berita yang beredar sekaligus mengetahui besaran kerugian yang dialami korban.

“Karena berita ini viral di media sosial, maka saya perintahkan agar menjadi perhatian untuk medalami. Akhirnya pada 16 Juli 2024 diperoleh informasi keberadaan orang terduga WNA. Dan kami bersama Polres Pemalang berhasil mengamankan dua terduga di salah satu hotel di Pemalang”, jelas Ari.

Kedua tersangka yaitu Amir Hussein Muhammadian dan Saeid Hamedani telah diamankan oleh Keimigrasian Pemalang sejak 16 Juli 2024 dan telah dilakukan detensi (penahanan). Kedua WNA akan dideportasi pada Kamis (01/08/2024) dari bandara Soetta.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, uang korban senilai tiga juta rupiah. Selain itu barang bukti lainnya berupa rekaman CCTV dan beberapa print out media sosial.

“Para pelaku gendam ini dijerat pasal 72 ayat 1 UU No. 6 2011 karena telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak manaati peraturan perundang-undangan”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?