Advertise

KABAR RASIKA

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan di Desa Sidosari, Kesesi, berikut barang bukti sabu dalam beberapa paket siap edar. (Sumber: Humas Polres Pekalongan)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan AH (30) diringkus bersama barang bukti sabu seberat bruto ± 9,62 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kesesi. Aksi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Begitu kami terima laporan, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku, ditemukan beberapa paket sabu siap edar,” ungkap Kasubsi Penas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Minggu (5/10/2025).

Penangkapan kedua pelaku tidak berhenti di lokasi pertama. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan sisa sabu di tempat penyimpanan lain yang masih berada di Desa Sidosari.

Dari hasil pemeriksaan awal, BA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, warga Pekalongan Kota, yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 8 paket sabu berbagai ukuran dengan total berat bruto sekitar 9,62 gram
2. 1 unit handphone Oppo A17k
3. 1 unit iPhone 7 Plus

“Dari kemasan dan jumlah barang bukti, kami menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal dengan alur distribusi tetap,” jelas Warsito.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sebagai tindak pidana primer dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Warsito menegaskan, Polres Pekalongan akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti di pengedar lapangan. Penyelidikan akan dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke pemasok utama,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Partisipasi warga dianggap sangat penting untuk membantu aparat menekan peredaran sabu di wilayah Pekalongan.

Kasus ini menambah catatan pengungkapan besar oleh Satres Narkoba Polres Pekalongan sepanjang tahun 2025.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?