Advertise

KABAR RASIKA

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan di Desa Sidosari, Kesesi, berikut barang bukti sabu dalam beberapa paket siap edar. (Sumber: Humas Polres Pekalongan)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan AH (30) diringkus bersama barang bukti sabu seberat bruto ± 9,62 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kesesi. Aksi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Begitu kami terima laporan, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku, ditemukan beberapa paket sabu siap edar,” ungkap Kasubsi Penas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Minggu (5/10/2025).

Penangkapan kedua pelaku tidak berhenti di lokasi pertama. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan sisa sabu di tempat penyimpanan lain yang masih berada di Desa Sidosari.

Dari hasil pemeriksaan awal, BA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, warga Pekalongan Kota, yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 8 paket sabu berbagai ukuran dengan total berat bruto sekitar 9,62 gram
2. 1 unit handphone Oppo A17k
3. 1 unit iPhone 7 Plus

“Dari kemasan dan jumlah barang bukti, kami menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal dengan alur distribusi tetap,” jelas Warsito.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sebagai tindak pidana primer dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Warsito menegaskan, Polres Pekalongan akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti di pengedar lapangan. Penyelidikan akan dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke pemasok utama,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Partisipasi warga dianggap sangat penting untuk membantu aparat menekan peredaran sabu di wilayah Pekalongan.

Kasus ini menambah catatan pengungkapan besar oleh Satres Narkoba Polres Pekalongan sepanjang tahun 2025.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
WhatsApp Image 2026-01-05 at 16.08
Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton
WhatsApp Image 2026-01-03 at 08.21
Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110
WhatsApp Image 2025-12-31 at 16.21
BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

TERKINI

Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar
Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar Çevrimiçi casino küre, bonuslar platformlara destek olur ziyaretçi sayısını artırır. Siteler daha fazla ve daha fazla cazip bonuslar teklif eder. Modern...
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая Людская натура изумительно двойственна в свои предпочтениях. С единственной грани, человек стремятся к надежности и прогнозируемости, а с другой...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
kirman
Wabup Sukirman Akan Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Soroti Risiko Kesehatan dan Minimnya Keterlibatan Lokal