KAJEN – Dua orang menjadi bulan-bulanan massa lantaran tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di wilayah Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu yang lalu.
Terkait kejadian itu Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., Minggu (23/6/24) mengatakan dua orang tersebut yakni SW alias Dana (32) dan RDP (29) warga Kabupaten Banjarnegara.
“SW dan RDP tertangkap warga saat mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman depan warung sembako di Dukuh Simego,” kata Kasat Reskrim.
Dijelaskan oleh AKP Isnovim, peristiwa terjadi pada Jumat (21/6) sekitar pukul 16.00 wib. Saat itu, korban Akhsanul Amala (41) yang merupakan warga setempat menyuruh anaknya untuk pergi mengunjungi rumah kakeknya yang berada di Dukuh Simego yang berdekatan dengan rumah adik korban.
Anak korban pergi mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat itu korban bersama dengan istrinya pergi jalan-jalan ke lapangan desa yang berada di dekat warung sembako milik adiknya. Di perjalanan, korban melihat motor yang dikendarai anaknya terparkir di teras warung sembako milik adiknya.
Selang beberapa saat, ada seorang warga yang berteriak sambil berlari mengatakan “motore Ival digowo uwong” (motornya Ival diambil orang). Mendengar teriakan tersebut, korban melihat motor yang dibawa oleh anaknya dibawa kabur seseorang menuju ke arah Dukuh Iger Gede.
“Korban ini, bersama dengan beberapa warga yang berada di lapangan desa mengejar kedua pelaku,” kata AKP Isnovim.
Dari pengejaran korban bersama warga lainnya berhasil menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan oleh perangkat desa dan membawanya ke balai Desa Simego. Polsek Petungkriyono yang mendapati laporan ini langsung menuju lokasi, lalu mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pekalongan.
“Modus kedua pelaku ini, mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir dengan posisi kunci motor tertempel di sepeda motor, ” jelas AKP Isnovim.
Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Pekalongan menghimbau kepada warga untuk selalu memperhatikan keamanan dari kendaraannya.
“Selalu kunci kendaraan dimanapun, dan jangan sampai membiarkan kunci kendaraan tertempel. Selain itu, bisa menggunakan kunci tambahan pada kendaraan,” imbuhnya. (GUS)
Sumber : Humas Polres Pekalongan