Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di tengah polemik penonaktifan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang dikeluhkan warga sejak awal tahun 2026. Salah satu langkah yang siap diambil adalah menunda pembangunan gedung baru DPRD demi pemenuhan anggaran layanan kesehatan.
Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, usai rapat paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati Pekalongan terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Rabu (7/1/2026), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Ruben mengungkapkan, DPRD menerima banyak aduan dari masyarakat terkait penonaktifan UHC yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan.
“Keluhan masyarakat ini sangat banyak dan nyata. Mereka sudah terbiasa menggunakan UHC ketika sakit. Begitu dinonaktifkan, dampaknya langsung terasa karena harus membayar sendiri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, meskipun penonaktifan dilakukan berdasarkan klasifikasi tertentu, fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga yang sebenarnya belum mampu namun justru terdampak kebijakan tersebut.

Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar segera memenuhi kekurangan anggaran UHC agar layanan kesehatan dapat kembali berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah mengalihkan atau menunda anggaran pembangunan gedung DPRD. Kalau itu menjadi kesepakatan bersama demi masyarakat, kami sangat siap dan ikhlas,” ujar Ruben.
Sikap tersebut juga mendapat dukungan dari pimpinan DPRD lainnya, Ahmad Ridhowi. Ia menegaskan, DPRD solid dan mengikuti aspirasi mayoritas anggota dalam menyikapi persoalan UHC.
“Pada prinsipnya kami pimpinan mengikuti suara dan keputusan bersama anggota DPRD. Jika mayoritas sepakat anggaran dialihkan demi kepentingan masyarakat dan UHC, tentu itu yang akan kami perjuangkan,” kata Ahmad Ridhowi.
Menurutnya, polemik UHC harus disikapi secara arif dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, bukan semata-mata proyek fisik atau pembangunan gedung.
DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan validasi data peserta serta pemenuhan kekurangan anggaran agar seluruh masyarakat yang berhak dapat kembali menikmati layanan kesehatan melalui program UHC.
“Yang terpenting, masyarakat tidak lagi waswas ketika sakit. Akses layanan kesehatan harus kembali terbuka dan terjamin,” pungkas Ruben. (Gus)