Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menyerahkan dokumen dua raperda inisiatif kepada Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna, menandai dimulainya pembahasan regulasi bidang pendidikan dan perlindungan cagar budaya.

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 24 Desember 2025, di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah.

Dua raperda yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal, serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Munir menegaskan, pengajuan raperda inisiatif merupakan wujud peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus menjawab kebutuhan strategis daerah. Menurutnya, raperda bidang pendidikan disusun untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.

Ia menyoroti pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fase emas tumbuh kembang anak, serta peran pendidikan non formal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus dalam memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan warga. Sementara itu, pendidikan dasar disebut sebagai pondasi utama bagi masa depan generasi daerah.

“Pendidikan harus hadir sejak usia dini dan menjangkau semua lapisan. Ini investasi jangka panjang bagi Pekalongan,” tegasnya.

Sementara pada Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Munir mengungkapkan masih banyak tantangan dalam upaya pelestarian, mulai dari belum optimalnya pendataan, keterbatasan sumber daya, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.

“Warisan budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga bersama, maka kita kehilangan bagian penting dari sejarah yang membentuk daerah ini,” ujarnya.

Raperda tersebut, lanjut Munir, dirancang untuk mengatur proses identifikasi, pelindungan, pengelolaan, hingga pemanfaatan cagar budaya dengan pendekatan yang lebih modern. Regulasi ini juga diharapkan mendorong pengembangan kawasan budaya dan wisata daerah secara berkelanjutan.

Usai penyampaian pandangan DPRD, dua raperda diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. Penyerahan itu menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan perangkat daerah terkait.

Kedua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam untuk memastikan substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan dan pelestarian budaya di Kabupaten Pekalongan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke

TERKINI

Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar
Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar Çevrimiçi casino küre, bonuslar platformlara destek olur ziyaretçi sayısını artırır. Siteler daha fazla ve daha fazla cazip bonuslar teklif eder. Modern...
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая Людская натура изумительно двойственна в свои предпочтениях. С единственной грани, человек стремятся к надежности и прогнозируемости, а с другой...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya