Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menyerahkan dokumen dua raperda inisiatif kepada Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna, menandai dimulainya pembahasan regulasi bidang pendidikan dan perlindungan cagar budaya.

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 24 Desember 2025, di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah.

Dua raperda yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal, serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Munir menegaskan, pengajuan raperda inisiatif merupakan wujud peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus menjawab kebutuhan strategis daerah. Menurutnya, raperda bidang pendidikan disusun untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.

Ia menyoroti pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fase emas tumbuh kembang anak, serta peran pendidikan non formal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus dalam memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan warga. Sementara itu, pendidikan dasar disebut sebagai pondasi utama bagi masa depan generasi daerah.

“Pendidikan harus hadir sejak usia dini dan menjangkau semua lapisan. Ini investasi jangka panjang bagi Pekalongan,” tegasnya.

Sementara pada Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Munir mengungkapkan masih banyak tantangan dalam upaya pelestarian, mulai dari belum optimalnya pendataan, keterbatasan sumber daya, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.

“Warisan budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga bersama, maka kita kehilangan bagian penting dari sejarah yang membentuk daerah ini,” ujarnya.

Raperda tersebut, lanjut Munir, dirancang untuk mengatur proses identifikasi, pelindungan, pengelolaan, hingga pemanfaatan cagar budaya dengan pendekatan yang lebih modern. Regulasi ini juga diharapkan mendorong pengembangan kawasan budaya dan wisata daerah secara berkelanjutan.

Usai penyampaian pandangan DPRD, dua raperda diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. Penyerahan itu menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan perangkat daerah terkait.

Kedua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam untuk memastikan substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan dan pelestarian budaya di Kabupaten Pekalongan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?