KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Pekalongan dalam Pemilihan Tahun 2024 dan Pengumuman Akhir masa jabatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan hasil Pemilihan Tahun 2020. Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R Prabu Faza dan pembacaan pengumuman penetapan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir.
Usai rapat paripurna Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan bahwa setelah paripurna, pihaknya akan mengirimkan berkas administrasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Karena hari ini hari terakhir penyampaian. Setelah itu kita akan nunggu keluarnya SK pengangkatan dan pengambilan sumpah serta pelantikan. Apakah nanti pengambilan sumpah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten dalam hal ini DPRD atau nanti oleh Gubernur, tentu menunggu. Karena pemilihan Gubernur dan Bupati ini kan serentak. Maka nanti coba kita tunggu,” jelas Munir.
Sementara itu calon Bupati terpilih, Fadia Arafiq menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna dengan lancar. Dirinya berharap selama menjabat nanti diberikan kemudahan dari Allah untuk dapat lebih maksimal dalam membangun Kabupaten Pekalongan.
“Kami fokus pada infrastruktur, kesehatan gratis tetap dijalankan dan untuk pendidikan juga terus kami perhatikan. Dan UMKM Kabupaten Pekalongan khususnya anak-anak muda Kabupaten Pekalongan. Apalagi sekarang banyak yang terjun dalam dunia online itu juga menjadi perhatian buat kita. Tiap tahunnya akan kami berikan anggaran berupa pelatihan-pelatihan anak-anak muda, “ ungkap Fadia.
Bila menilik pada tahapan Pilkada 2024, rencana pelantikan Bupati dan Walikota akan dilaksanakan pada 10 Februari usai pelantikan Gubernur pada 7 Februari 2025. Namun beberapa pihak belum dapat memastikan pelaksanaan sumpah janji dan pelantikan pada tanggal tersebut karena menunggu surat resmi dari Kemendagri. (GUS)