BPJS Kesehatan senantiasa melakukan transformasi mutu layanan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terlebih saat menghadapi masa libur dan mudik lebaran. Salah satunya adalah peserta JKN tidak harus menunjukkan kartu JKN saat hendak memanfaatkan layanan kesehatan, yakni dengan penggunaan NIK/KTP. Selain itu, BPJS Kesehatan telah berinovasi mengembangkan layanan administrasi secara digital dan sistem antrean online menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Direktur Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lily Kresnowati meninjau kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Pekalongan dalam menghadapi masa libur dan mudik lebaran, Senin (17/4).
“Kami ingin melihat kesiapan fasilitas kesehatan menjelang libur lebaran. Karena kami sudah menyampaikan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan layanan JKN di manapun di seluruh Indonesia,” kata Lily usai meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Bendan.
Lily berharap, fasilitas kesehatan terutama yang ada di wilayah jalur mudik dan tujuan mudik siap menerima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari luar wilayah.
Dalam peninjauan tersebut, Lily juga ingin memastikan janji layanan JKN dan komitmen faskes yang menjadi mitra BPJS Kesehatan diterapkan dengan baik. Karena menurutnya, tahun 2023 adalah tahun transformasi mutu layanan JKN. BPJS Kesehatan menginginkan peserta JKN terlayani dengan mudah, cepat dan setara.
Lebih lanjut Lily menjelaskan maksud layanan JKN kepada peserta harus mudah, cepat dan setara.
“Mudah, artinya proses administrasi tidak boleh berbelit-belit. Kami mendorong kalau peserta JKN memakai KTP sudah bisa diterima berobat. Faskes juga tidak boleh ada perminataan fotokopi berkas dan lainnya,” terangnya.
“Selain itu, layanan harus cepat, antrean harus dijaga supaya tidak terjadi penumpukan sehingga pasien tidak terlalu lama menunggu layanan. Sedangkan setara artinya tidak ada diskriminasi antara pasien peserta JKN dengan pasien umum dalam mengakses layanan kesehatan di faskes,” jelasnya.
Dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Benden, Lily memastikan pelayanan terhadap pasien JKN sudah baik. Saat menanyakan kepada pasien, pasien mengatakan puas dengan pelayanannya. Tidak ada diskriminasi dan iur biaya, sehingga Lily mengapresiasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Bendan.
“Kami ingin pelayanan faskes kepada pasien JKN mudah, cepat dan setara. Kami tidak ingin lagi melihat pasien JKN disia-sia, dibentak-bentak dan antreannya beda dengan pasien umum dan saya mengapresiasi kepada Puskesmas Bendan sudah melaksanakan pelayanan JKN dengan baik,” tambahnya.
“Salah satu janji layanan JKN itu adalah faskes-faskes harus menyediakan semua obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pasien. Tidak boleh lagi pasien diberi resep kemudian disuruh beli obat di luar. Itu tidak boleh. Kami sudah menanyakan ke pasien, dan itu tidak ada,” paparnya.
Meskipun layanan kesehatan di Puskesmas Bendan dinilai sudah baik, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki. Di antaranya terkait anjungan pendaftaran mandiri yang belum mendukung untuk KTP. Sehingga KTP masih panjang proses administrasinya. Seharusnya, lanjut dia, mulai dari pendaftaran di depan sudah bisa memakai KTP. Ia pun mengusulkan untuk dilakukan perubahan sistem pendaftaran anjungan mandiri agar mendukung untuk KTP.
Selain itu, antrean atau masa tunggu di ruang tunggu masih cukup panjang. Sehingga pasien yang menunggu masih menumpuk. “Meskipun masih pagi harusnya tidak banyak. Ke depan, saya minta proses untuk memastikan antrean atau masa tunggu layanan bisa lebih cepat. Kami juga mendorong penerapan antrean online. Apalagi kalau pesertanya bisa pakai Mobile JKN, dia dari rumah sudah bisa antre. Sehingga di sini tidak usah menunggu lama. Selebihnya, pelayanan sudah bagus,” sambungnya.
Kepala Puskesmas Bendan Dita Rasnasuri mengatakan, rata-rata pasien di Puskesmas Bendan antara 170 hingga 200 orang perhari. Namun pada Bulan Ramadan ini, rata-rata pasien sekitar 130 orang.
Sementara itu terkait libur lebaran, Dita mengatakan Puskesmas Bendan menerapkan piket. “Kami hanya libur pada hari raya Idul Fitri saja. Semua petugas piket. Sehingga kalau ada kondisi darurat, tetap dilayani semuanya karena pelayanan kami 24 jam,” terangnya.
Dita juga menjelaskan tentang kemudahan memakai NIK/KTP di Puskesmas Bendan terlebih lagi Kota Pekalongan yang memasuki UHC.
“Kebetulan Kota Pekalongan memasuki UHC, kami sudah mempersiapkannya khususnya dalam penggunaan NIK/KTP. Kami sudah menginformasikan ke para petugas agar setiap peserta yang berobat menggunakan NIK/KTP harus dicek dulu dengan teliti apakah sudah terdaftar atau belum, kalau dicek NIK sudah terdaftar dan aktif berarti peserta bisa menggunakan layanan JKN tidak boleh ada iur biaya, “ungkapya.
Lebih lanjut Dita juga menyampaikan terkait upaya perbaikan layanan ke depan di Puskesmas Bendan.
“Dalam menghadapi transformasi mutu layanan kami berusaha harus melakukan update terus harus lebih baik lagi, jadi kami akan melakukan perbaikan di anjungan pendaftaran mandiri khususnya untuk peserta yang menggunakan KTP. Akan kami koordinasikan kembali kepada vendor agar bisa scan barcode NIK/KTP, sehingga kami berharap lebih memudahkan lagi peserta dalam penggunaan KTP dan pelayanan cepat, “jelasnya.
Dita juga mengungkapkan kebanyakan peserta yang sudah memanfaatkan antrean online Mobile JKN merasa puas.
“Kebanyakan peserta yang sudah memanfaatkan antrean online Mobile JKN merasa puas, mereka tinggal duduk manis di depan poli karena sudah dapat antrean tinggal menunggu dipanggil. Mereka menjadi merasa puas dan ketagihan ketagihan, terutama pelayanan gigi mereka takut kuota habis, kita tidak ada pembatasan hanya saja tindakan agak lama, jadi mereka memanfaatkan antrean online Mobile JKN yang lebih memudahkan mereka, “tutupnya. (ns)