Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik warga yang diduga dirampas secara sepihak oleh penagih utang di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Kasus ini mencuat setelah pemilik kendaraan melaporkannya melalui layanan darurat 110 karena merasa mengalami intimidasi di jalan raya (dok. Humas).

KAJEN – Seorang warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh penagih utang atau yang dikenal sebagai “mata elang” melalui Call Center 110 Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kedungwuni, wilayah Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Jumat (2/1/2026).

Pelapor bernama Eko Calik Wibowo (31). Ia mengaku mobil Mitsubishi SS miliknya dengan nomor polisi B 9741 NOC dirampas secara sepihak oleh pihak penagih utang. Laporan ke layanan darurat 110 dilakukan sekitar pukul 12.23 WIB karena pelapor merasa berada dalam situasi tertekan dan mengalami intimidasi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diteruskan dari Mabes Polri ke jajaran Polres Pekalongan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, mobil milik pelapor yang dikemudikan sopirnya, M. Fahrudin, diberhentikan oleh seorang pria berinisial MAF (37) di Jalan Raya Rowocacing. Sopir kemudian diarahkan ke sebuah warung yang berada di Jalan Raya Kedungwuni.

Di lokasi tersebut, sopir diminta menandatangani berita acara penyerahan kendaraan dan menyerahkan kunci mobil. Pelapor yang datang menyusul sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak terlapor, namun tidak menemukan kesepakatan. Merasa terintimidasi, pelapor akhirnya menghubungi Call Center 110 untuk meminta pendampingan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Pekalongan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Kedungwuni dengan mendatangi lokasi sesuai titik koordinat pelapor. Kedua belah pihak selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedungwuni untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi dan koordinasi, permasalahan tersebut diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami dugaan intimidasi atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum di ruang publik. Penagih utang juga diingatkan untuk menjalankan penarikan kendaraan sesuai prosedur hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'