Advertise

KABAR RASIKA

Buntut Pilkades Bojongkoneng, Tim Suwandi Layangkan Nota Keberatan

Buntut Pilkades Bojongkoneng, Tim Suwandi Layangkan Nota Keberatan

Buntut Pilkades Bojongkoneng, Tim Suwandi Layangkan Nota Keberatan

KAJEN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 23 Februari 2022 lalu, salah satunya di desa Bojongkoneng Kec. Kandangserang sampai saat ini masih menyisakan sedikit masalah. Pasalnya, hasil perhitungan kedua calon kades yang hanya selisih 1 suara itu, dinilai janggal oleh pihak calon kepala desa yang kalah yaitu Suwandi.

Nota keberatan sudah dilayangkan oleh tim cakades 01, Suwandi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bojongkoneng Kandangserang. Dalam surat tersebut menyatakan pihaknya keberatan dan menolak atas proses perhitungan yang telah dilaksanakan P2KD Bojongkoneng Kandangserang.

Total ada 6 point yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut yaitu tempat pemungutan suara yang tidak representatif, tidak menghitung kertas suara saat pertama kali surat suara dikeluarkan dari kotak suara, mengabaikan dan pembiaran orang yang bukan panitia berkeliaran di tempat pemungutan suara, menolak pemilih memberikan hak suaranya dengan alasan waktu habis, selisih surat suara dengan undangan pemilih dan P2KD tidak konsisten terhadap keputusan.

Dengan adanya nota keberatan tersebut pihak kecamatan mengundang para pihak diantaranya calon kades dan saksi dari pihak Suwandi, BPD dan P2KD Bojongkoneng serta timwas Pilkades Serentak Kec. Kandangserang. Camat Kandangserang, Drs. Sutanto Hadi, MM., memimpin langsung acara mediasi tersebut didampingi Danramil dan Kapolsek Kandangserang di aula kecamatan Kandangserang (02/03/2022).

Sementara itu dalam audiensi tersebut, ketua P2KD Bojongkoneng, Asrori menyanggah isi dari nota keberatan yang dilayangkan oleh tim dari cakades Suwandi. Menurutnya apa yang dilakukan oleh P2KD telah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses pilkades.

“Karena semua yang kami lakukan sesuai dengan aturan dan atas persetujuan para saksi dari kedua belah pihak”, terang Asrori.

Sementara itu, pihak Suwandi merasa kurang puas atas jawaban yang diberikan oleh P2KD karena pihaknya masih mempertanyakan atas selisih surat suara di 3 dapil yang telah dihitung beberapa kali, namun saat dibacakan dan dihitung ulang tiba-tiba jumlahnya sesuai dengan surat undangan yang hadir.

“Ini masih menjadi misteri dan perlu diungkap, karena saat dikeluarkan dari kotak suara terus dihitung beberapa kali tidak sesuai, namun setelah dibacakan dan dihitung tiba-tiba sesuai dengan jumlah undangan”, jelas Jaeni saksi dari kubu Suwandi.

Setelah audiensi ini, pihaknya akan mengkaji dan mengambil sikap atas jawaban yang diberikan oleh P2KD. Pihak forkompimcam sendiri tidak bisa berbuat banyak karena selisih surat suara tersebut setelah dibaca dan dihitung sudah klop dengan surat undangan. Sehingga masalah kurangnya surat suara sebelum dibacakan tersebut dinilai karena surat suara itu bisa jadi terselip dengan surat suara lainnya.

Camat Kandangserang, Drs. Sutanto Hadi, MM., mengatakan, “Sebenarnya mereka menerima atas hasil perhitungan suara kemarin, hanya saja mereka menanyakan keganjilan dari selisih surat suara yang kemarin itu”. Pihak P2KD juga telah bekerja dengan baik dan sesuai aturan, terang Sutanto.

Sementara itu usai mediasi cakades Suwandi mengatakan, pihaknya belum final menanggapi hasil pertemuan ini. Suwandi mengatakan akan mengkaji dan melakukan koordinasi dengan timnya dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkahuntuk mendapatkan keadilan. Dan bila perlu akan beraudiensi dengan bupati karena surat tembusan nota keberatan sudah siap dilayangkan.

Seperti diketahui, hasil perhitungan pilkades desa Bojongkoneng Kandangserang berakhir dengan selisih 1 suara. Pihak cakades 01 Suwandi mendapatkan 927 suara sementara cakades 02 H. Radin mendapatkan 928 suara, dengan rincian suara sah 1855, suara tidak sah sebanyak 18 suara sehingga total suara adalah 1873 suara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?