Dalam rangka melakukan optimalisasi transformasi mutu pelayanan di wilayah Karesidenan Pekalongan, BPJS Kesehatan menggelar pertemuan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Selasa (21/03). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengatakan, kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan ini menjadi langkah penting agar pelaksanaan transformasi mutu layanan berjalan lebih optimal.
“Transformasi mutu layanan mutlak harus dilakukan. Termasuk juga untuk peserta dan fasilitas kesehatan. Beragam kemudahan sudah kami sediakan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Sri.
Dia menjelaskan, transformasi mutu layanan merupakan jawaban atas tantangan dan kendala yang sering dijumpai peserta dalam pemanfaatan layanan JKN. Misalnya, adanya diskriminasi layanan, antrean lama, respon pengaduan yang belum tuntas, iur biaya, diskriminasi dan lainnya. Menurutnya, hal tersebut dapat terselesaikan dengan digitalisasi layanan sehingga dibutuhkan komitmen dari seluruh pihak agar layanan Program JKN berjalan lebih baik dan memberikan manfaat luas bagi peserta.
“Kita semua adalah peserta sekaligus pelaku dalam Program JKN ini. Namun terkadang masih ada yang memiliki pemahanan yang berbeda terhadap regulasi, apalagi bagi peserta. Inilah kenapa kita harus lakukan gerakan transfomasi mutu layanan dengan harapan pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan itu akan menjadi lebih mudah, cepat dan tidak diskriminatif,” jelasnya.
Dia pun menekankan kembali kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk selalu menepati dan melaksanakan komitmen dan maklumat pelayanan demi kemudahan peserta. Di antaranya, tidak ada fotokopi berkas, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak ada batas hari rawat, tidak ada diskriminasi, tidak ada iur biaya dan lainnya. Sehingga, pelayanan kesehatan bagi peserta di fasilitas kesehatan menjadi lebih cepat, mudah dan praktis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyampaikan, pihaknya akan mengadvokasi seluruh fasilitas kesehatan agar berkomitmen dalam melaksanakan transformasi mutu layanan JKN. Pihaknya akan mengarahkan bagaimana mutu layanan kesehatan khususnya di Kota Pekalongan menjadi lebih baik. Salah satunya dengan mengikuti perkembangan zaman dan mulai dengan digitalisasi.
“Antrean panjang masih terjadi di sebagian besar fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mendorong digitalisasi dengan pendaftaran antrean online. Tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang gagap dengan digitalisasi, meskipun pihak BPJS Kesehatan sudah menyosialisasikan caranya mengakses rumah sakit melalui gawai masing-masing. Namun kiranya, meskipun sudah disediakan media edukasi, tapi yang lebih penting adalah pendampingan, karena tidak semua orang bisa memanfaatkan aplikasi yang sudah disediakan. Dengan demikian, harapannya rumah sakit bisa membantu melakukan pendampingan kepada peserta untuk melakukan pendaftaran antrean online secara langsung yang diimplementasikan di rumah sakit,” kata Slamet.
Dia menjelaskan, digitalisasi layanan ini merupakan salah satu indikator dalam survey kepuasan pasien. Pemanfaatan layanan secara digital ini diyakini mampu mendongkrak angka kepuasan peserta. Untuk itu, fasilitas kesehatan harus mampu mengambil peluang dan kesempatan ini agar memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.
“Pelayanan kesehatan saat ini tuntutannya bukan lagi pada kebutuhan. Dalam survey kepuasan pasien, sudah ada standar dan prosedur yang diterapkan, tetapi di dalam survey nilai masih kurang karena yang dipersepsikan oleh pelanggan adalah tuntutan bukan lagi pada kebutuhan. Oleh karenanya, mutu layanan di fasilitas kesehatan harus selalu dioptimalkan dalam rangka melindungi. Apabila fasilitas kesehatan sudah melaksanakan layanan sesuai standar dan prosedur, tentunya keamanan maupun kepuasan peserta akan terjamin,” tutup Slamet.