Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

Dok. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan

Dalam upaya memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan tersedianya dukungan hukum yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan program JKN. Fokus utama kerja sama ini adalah pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Senin (26/5). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu. Momen ini menjadi lanjutan dari kerja sama serupa yang telah dijalin dua tahun sebelumnya, dan dinilai berhasil mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara lebih komprehensif.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menekankan pentingnya peran Kejari dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang kesehatan.

Dok. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi penandatanganan PKS untuk kedua kalinya ini. Semoga dengan kerja sama ini, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan dapat terus berjalan baik dan saling mendukung,” ujar Cici sapaan akrabnya.

Cici juga menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejari memiliki peran yang sangat penting. Hal ini terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan keperdataan dan administratif yang kerap muncul dalam pelaksanaan Program JKN di lapangan. Bentuk kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, baik secara non-litigasi maupun litigasi.

“Penandatanganan PKS ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN. Hal ini selaras dengan semangat perlindungan sosial yang menjadi landasan utama lahirnya BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, fungsi kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong kelancaran pelayanan publik.

“Kami siap memberikan pendampingan, tidak harus selalu dalam bentuk penyelesaian perkara formal. Justru akan lebih baik apabila permasalahan dapat diselesaikan melalui negosiasi. Ini lebih efisien dari segi waktu maupun biaya, dan bisa mempercepat jalannya koordinasi,” jelasnya.

Anik juga mengajak seluruh jajaran BPJS Kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal kewajiban dan hak sebagai peserta JKN. Ia menyoroti bahwa masih ada masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, yang belum memahami pentingnya kepesertaan JKN secara menyeluruh.

“Saat ini masih banyak perusahaan kecil yang hanya mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan belum ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal keduanya sama pentingnya dalam memberikan perlindungan sosial secara menyeluruh,” tegasnya.

Anik juga berharap agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan terus berkembang dalam implementasi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi yang aktif dan berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan.

“Harapan saya, kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan harus terus diperkuat, agar berbagai tantangan di lapangan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat. Semoga ke depan, sinergi ini semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (jw)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
IMG-20250809-WA0012
Ahmad Ridhowi Pimpin PBVSI Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Siap Giatkan Voli dari Desa
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial