Advertise

KABAR RASIKA

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Perubahan Berita Acara Penetapan DPS

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Perubahan Berita Acara Penetapan DPS

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Perubahan Berita Acara Penetapan DPS

KAJEN – Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Pekalongan, Rabu, (5/4/2023).

Dalam rapat itu Bawaslu meminta KPU untuk menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi pada BA pleno DPHP tingkat Kecamatan. Pasalnya semua data DPHP setelah penetapan pleno tingkat Kecamatan berubah.

“Semua data pasca pleno tingkat Kecamatan berubah padahal baru 3 hari, KPU perlu menjelaskan kenapa itu bisa terjadi??,” ungkap Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab menanggapi paparan pada Rapat Penetapan DPS di Hotel Grand Dian Pekalongan.

Melihat angka data Pemilih Potensial Non-KTP Elektronik yang masih banyak, yakni 23.134 pemilih, dirinya juga meminta jajaran KPU untuk meningkatkan sosialisasi agar warga Kabupaten Pekalongan segera melakukan perekaman.

“Angka pemilih yang belum ber-EKTP masih banyak sekali, 20.000-an lebih. Kami minta, masifkan sosialisasikan perekaman E-KTP kepada pemilih pemula dan warga yang belum punya,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, akan menuangkan semua kronologi perubahan yang terjadi pasca pleno DPHP tingkat Kecamatan dalam Berita Acara Pleno Penetapan DPS.

“Kami nanti akan menjelaskan perubahan-perubahan itu, kami tulis dalam kronologi, bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara ini,” jelasnya.

Perihal data pemilih Potensial Non-KTP El, KPU menjelaskan telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk dilakukan perekaman.

Sumber : Media Center Bawaslu Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'