Advertise

KABAR RASIKA

Bawaslu Gunakan Mobil “Crane” Untuk Tertibkan Baliho APK dan APS

Bawaslu Gunakan Mobil “Crane” Untuk Tertibkan Baliho APK dan APS

Bawaslu Gunakan Mobil “Crane” Untuk Tertibkan Baliho APK dan APS

BALIHO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pekalongan melalukan penertiban APS dan APK yang melanggar aturan dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (16/11/2023 - Dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan tak main-main dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialiasasi (APS) yang melanggar aturan main terlebih saat ini belum memasuki masa kampanye. Bahkan untuk kegiatan penertiban yang ketiga kalinya ini Bawaslu selain berkoordinasi dengan Satpol PP juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan untuk menertibkan APS dan APK besar yang dipasang dipapan baliho dengan menggunakan mobil “crane”.

Seperti yang terpantau di perempatan Tugu KM 0 Kajen (16/11/2023), Bawaslu Bersama Satpol PP dan petugas dari mobil “crane” Dinas Perhubungan melakukan pencopotan baliho besar di papan reklame yang dinilai melanggar aturan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Moh. Tohir kepada reporter Rasika FM Pekalongan. Pihaknya mengatakan sebelumnya sudah dilakukan penertiban APK dan APS yang berukuran kecil dan saat ini menggunakan mobil “crane” untuk mencopot APS dan APK yang terpasang di papan reklame.

“Ini agenda yang ketiga untuk penertiban APK dan APS yang tidak sesuai dalam pemasangannya atau tidak sesuai dengan Perbup atau Perda. Sasarannya di titik-titik tertentu seperti jalan protokol”, jelas Tohir.

Penertiban baliho besar APK dan APS dengan menggunakan mobil “crane” ini, kata Tohir, lebih menitik beratkan pada pusat keramaian di tiap Kecamatan yang ada di Kota Santri seperti Kajen, Karanganyar, Wonopringgo, Kedungwuni, Tirto, Wiradesa, Doro dan Kecamatan yang lain.

Pihaknya berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar karena saat ini belum memasuki masa kampanye dan sebelumnya Bawaslu juga telah memberikan himbauan kepada para peserta Pemilu 2024. Ditanya adanya masukan pihak lain yang mengatakan Bawaslu dalam penertiban APS dan APK dilakukan dengan tebang pilih, Tohir menegaskan tidak ada tebang pilih dalam menegakkan aturan. Pihaknya mengatakan isu tebang pilih hanya soal perbedaan persepsi saja.

“Jadi Ketika kita “action” dilapangan itu kan ada APS atau APK ya. Kalau memang pemasangannya sesuai artinya tidak dipasang ditempat-tempat yang tidak diperbolehkan ya ndak masalah. Karena memang itu APS. Kalau APK sekarang memang belum diperbolehkan karena belum memasuki masa kampanye. Kampanyenya kan nanti mulai tanggal 28 November 2023”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar