TIRTO – Banjir adalah salah satu bencana alam berupa daratan yang tergenang oleh air karena volume serta debitnya berlebih. Umumnya bencana banjir diakibatkan oleh topografi wilayah rendah, intensitas hujan tinggi, kurangnya wilayah resapan air, meningkatnya permukaan air laut, akibat luapan sungai, serta sistem tata kelola wilayah yang belum maksimal.
Seperti yang terjadi di Wilayah Kota Santri yang sudah menjadi langganan rob tiap tahun, bahkan apabila tidak segera ditangani wilayah Pesisir bisa tenggelam. Berbagai langkah dilakukan Pemerintah Daerah namun untuk penanganan belum maksimal karena terkendala pada Kementrian.
Dari Pantauan, beberapa pekan terakhir tanggul Sungai Meduri jebol berkali kali akibat tidak kuatnya menahan air. Untuk penanganan sementara Pemerintah Desa Tegaldowo Kecamatan Tirto bersama Pemkab Pekalongan sudah melakukan penutupan tanggul yang jebol dengan seadanya.
“Sudah berkali kali tanggul Sungai Meduri Jebol sehingga air masuk ke pemukiman warga kami, ” terang Kepala Desa Tegal Dowo Kecamatan Tirto, Budi Junaidi, Rabu (06/07/2022).
“Harapan kami dengan anggaran tahun ini pembangunan perapet bisa terselesaikan semua sehingga tidak lagi jebol. Karena apabila tidak warga tetap saja was was, sebab setiap tahun ketinggian air naik sekitar 20 cm, “ungkapnya.
Sementara Kabid PSDA pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo menyampaikan bahwa bahwa banjir rob berjalan sudah puluhan tahun merendam di wilayah Kecamatan Tirto atau di wilayah Pesisir utara Kota Santri. Banjir rob itu sudah sangat memprihatinkan sekali
“Kami dengan pemerintah provinsi juga sudah berusaha untuk mengusulkan ke Pemerintah pusat itu berupa melalui DED yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi dengan nilai Rp 1,4 miliar. Itu sudah diajukan oleh Pemda Pekalongan bersama Pemkot Kota Pekalongan untuk ke Kementerian PU namun sampai hingga saat ini belum ada realisasi, ” katanya.
Dikatakan bahkan pada pertemuan terakhir di Bappeda Provinsi bahwa pihak BBWS dan Kementerian PU belum bisa menganggarkan di Tahun 2022 dan 2023 untuk penanganan Rob Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan yang mana itu terintegrasi.
Adapun dari Kementerian pusat hanya bisa akan menganggarkan dan mengusulkan nanti setelah pasca 2025. Namun dengan melihat kondisi yang sekarang bahwa telah terjadi jebol dua kali di bulan Mei dan Juni di Sungai Meduri ini sangat mengkhawatirkan di kemudian hari bila tidak ada penanganan segera.
Karena penutupan Sungai Bermie Meduri untuk penanganan rob Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan adalah keniscayaan yang harus dilakukan, karena hanya itu salah satu yang harus ditangani dengan DED yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi.
Diakui, kalau terkait perkara lahan kolam retensi Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan telah siap untuk pengadaan lahannya, namun kalau memang anggaran dari Pemerintah Pusat terbatas maka Pemda bisa mengusulkan agar bisa dilakukan pembangunan secara bertahap.
“Untuk kolam retensi ditinggal lebih dulu yang terpenting pembangunan untuk penutupan Sungai Meduri dan pemompaannya. Jadi saya kira penanganan Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan yang sudah masuk di Perpres 79 itu akan bisa Segera dilaksanakan apabila mendapat persetujuan dari BBWS Pamali Juwana dan dari Kementerian Pusat.
“Penanganan dari pusat terkendala dikarenakan kebijakan dari Kementerian PUPR bahwa untuk pengusulan multiyear dengan anggaran yang cukup besar itu hanya diusulkan di Tahun 2022. Ini terakhir untuk mengusulkan namun hingga saat ini belum ketemu titik temu terkait dengan DED.”
“Apabila tidak dengan cepat ditangani yang pasti efeknya Rob di Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan akan semakin parah, karena konsentrasi daripada air laut yang masuk ke wilayah pemukiman akan semakin besar. Apalagi dengan melihat kondisi cuaca dan perubahan iklim yang sangat tinggi maka masyarakat akan sangat terganggu. Seperti kemarin itu sudah 80 cm, yang masuk ke area pemukiman 60 cm. Ini pun dalam waktu dekat kemungkinan juga tanggul akan mengalami jebol lagi,” tandasnya. (GUS)