Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, sangat mendukung program JKN karena dianggap sangat bermanfaat bagi warga.
“Program JKN sangat bermanfaat bagi warga Pemalang, dan kami berkomitmen untuk mewujudkan UHC di kabupaten Pemalang. Bidang kesehatan adalah salah satu prioritas utama bersama pendidikan. Dengan UHC, seluruh warga Pemalang akan merasa aman, karena kesehatan adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa diprediksi dan ditunda,” ungkap Mansur.
Dia juga berusaha agar Kabupaten Pemalang segera UHC agar warganya bisa berobat dengan mudah
“Kami akan mendorong Universal Health Coverage di Kabupaten Pemalang, agar warga yang sakit tinggal menunjukkan KTP Kabupaten Pemalang.” tambahnya.
Mansur juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana untuk mencapai UHC. Ia menyatakan bahwa Pemda Pemalang akan memastikan bahwa kontribusi dari penerimaan pajak rokok sebesar minimal 37,5% benar-benar dialokasikan untuk pembiayaan JKN dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dwi Martiningsih, menjelaskan pentingnya kontribusi dari pemerintah daerah. Iuran JKN yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya bermanfaat untuk pembiayaan JKN itu sendiri, tetapi juga akan kembali ke pemerintah daerah dalam bentuk kapitasi. Dana kapitasi ini dapat digunakan sebagai pembiayaan kesehatan di Kabupaten Pemalang.
“Kontribusi dari penerimaan pajak rokok merupakan investasi untuk kesehatan warga Pemalang. Dengan UHC yang tercapai, seluruh warga dapat merasa aman dan tidak khawatir dengan masalah keuangan saat mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis,” kata Ibu Dwi Martiningsih.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan capaian UHC di Kabupaten Pemalang.
“Kami dari Dinas Kesehatan telah bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat mendapatkan Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Selain itu, kami juga terus melakukan pendataan terhadap warga yang tidak mampu dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui kecamatan, untuk kemudian didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Pembiayaan Upaya Kesehatan (PBPU) yang dibiayai oleh Pemda,” ujar Yulies.
Yulies merasa optimis dengan berbagai Langkah yang dilakukan serta sinergi yang baik bisa mewujudnya UHC
“Dengan sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya, kami optimis dapat mewujudkan Universal Health Coverage di Kabupaten Pemalang demi kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya,” tutupnya.