Advertise

KABAR RASIKA

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Pekalongan Naik Rp68 Miliar

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Pekalongan Naik Rp68 Miliar

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Pekalongan Naik Rp68 Miliar

Pengesahan perubahan APBD 2025 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (7/8/2025).

Mewakili Bupati Pekalongan, Wakil Bupati Sukirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam membahas Raperda tersebut secara cermat dan tepat waktu sesuai amanat konstitusi.

“Setelah disetujui bersama, Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi, agar selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, sinergis dengan kepentingan publik dan aparatur, serta tidak bertentangan dengan peraturan lainnya,” ujar Sukirman.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

Secara umum, perubahan APBD 2025 Kabupaten Pekalongan menunjukkan peningkatan signifikan. Pendapatan Daerah naik sebesar 2,92%, dari semula Rp2,33 triliun menjadi Rp2,40 triliun—atau bertambah sekitar Rp68,35 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah naik 5,07%, dari Rp2,36 triliun menjadi Rp2,48 triliun, atau meningkat sekitar Rp119,52 miliar.

Selain itu, Penerimaan Pembiayaan mengalami kenaikan menjadi Rp71,87 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK. Tidak terdapat alokasi untuk Pengeluaran Pembiayaan, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp71,87 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Wabup Sukirman menegaskan bahwa dinamika selama proses pembahasan merupakan hal yang wajar dalam sebuah forum demokrasi. Namun, semua perbedaan dapat diselaraskan dalam semangat kolaborasi untuk mencapai keputusan terbaik.

“Saran dan masukan dari seluruh Anggota Dewan akan menjadi perhatian kami dalam proses penyempurnaan dan pelaksanaan anggaran ke depan,” pungkasnya.

Sumber: Tim Prokompim Setda Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
KAJEN – Peredaran minuman keras di wilayah Sragi kembali terungkap. Dalam razia yang digelar Senin sore (12/1/2026), aparat menemukan dan menyita belasan botol miras dari sejumlah warung makan dan tempat...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya