KAJEN – Seorang warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ditangkap Polisi lantaran tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh Kalikiro, Desa Bligorejo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Minggu (8/9/24).
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AW alias Duki alias Kipli (34) tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wib.
“Tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik Dawud (41) yang merupakan pekerja konveksi,” kata Iptu Suwarti, Selasa (11/9).
Kejadian bermula ketika korban datang ke rumah saksi untuk bekerja memotong kain. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan posisi kunci masih menempel. Selanjutnya, saat korban sedang bekerja memotong kain, korban dan saksi mendengar ada suara orang yang seperti mendorong motor. Kemudian mereka membuka pintu dan melihat tersangka sudah menaiki sepeda motornya di atas jalan.
“Korban dan saksi ini kemudian mengamankan tersangka dan selanjutnya menghubungi RT setempat serta pihak Kepolisian,” terang Iptu Warti.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Doro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Sumber : Humas Polres Pekalongan