Advertise

KABAR RASIKA

AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar

AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar

AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kebakaran (dok. Humas)

KAJEN – Sebuah rumah warga di Dukuh Glagah Lembut RT 01 RW 01, Desa Kalimade, à Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah akibat korsleting pada perangkat AC. Kebakaran terjadi pada Jumat siang, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa api membakar dua kamar yang masing-masing milik Riyan Aref Muhtasim (28) dan Hardhika Angga Samara (37). Beruntung, kobaran api tidak menjalar ke bagian rumah lainnya.

“Kebakaran hanya terjadi di dua ruangan kamar saja,” terang Ipda Warsito.

Insiden bermula saat Riyan, Hardika, dan seorang teman mereka tengah duduk santai di teras rumah. Riyan kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum. Saat itu ia mencium bau menyengat seperti kabel terbakar.

Setelah ditelusuri, sumber bau ternyata berasal dari dalam kamarnya sendiri. “Setelah dicek, ternyata AC yang terpasang di kamar sudah terbakar,” ujar Warsito.

Riyan lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada dua rekannya. Ketiganya kemudian berupaya memadamkan api menggunakan air dari ember dan handuk basah. Sayangnya, api terus membesar dan tak kunjung padam.

Mereka segera menghubungi Polsek Kesesi, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan, serta pihak PLN. Berkat gerak cepat petugas, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit setelah mobil pemadam tiba di lokasi.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” jelas Warsito.

Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik pada unit AC yang terpasang di kamar korban.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'