KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta membekali generasi muda dengan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Hindun saat diwawancarai di kantornya, Rabu (21/10/2026), dalam rangka memperingati Hari Santri.
Hindun mengaku pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Babakan, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, selama tiga tahun. Ia juga mengenyam pendidikan di MTs SI Wonopringgo, MAN Babakan sambil mondok, hingga melanjutkan pendidikan di IAIN Sunan Kalijaga yang kini menjadi UIN.
Pengalaman menjadi santri, menurutnya, turut memengaruhi cara pandangnya dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, terutama dalam mengawal aspirasi masyarakat, menyusun anggaran, dan menjalankan fungsi pengawasan.
“Bagaimanapun agama itu menjadi satu pondasi bagaimana orang itu berbuat di lini apa pun. Apalagi di ranah politik, ada nilai-nilai yang membatasi yang kemudian kita harus wujudkan di dalam kiprah di dunia legislatif,” ujarnya.
Hindun menilai, keterlibatan dalam dunia politik memberikan peluang untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas melalui kebijakan publik. Kebijakan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan, menurutnya, harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
Dalam momentum Hari Santri, ia menegaskan bahwa pendidikan pesantren tidak boleh dipandang sebagai pendidikan kelas dua dibandingkan pendidikan umum.
“Jangan takut menjadi seorang santri. Pendidikan itu tidak ada diskriminasi. Semua ilmu itu manfaatnya banyak. Semua ilmu itu penting, baik ilmu umum, ilmu agama, ilmu apa pun,” tegasnya.
Ia juga menilai pendidikan pesantren perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam pembelajaran agama dan pembentukan akhlak, tetapi juga dalam pengembangan keterampilan serta kecakapan hidup santri.
Menurut Hindun, santri perlu mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan di berbagai bidang, termasuk pertanian, koperasi, dan keterampilan lainnya agar mampu berkontribusi di tengah masyarakat.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar meningkatkan perhatian terhadap pondok pesantren. Keberadaan regulasi tentang pesantren, menurutnya, harus diikuti dengan perhatian dan dukungan nyata terhadap pengembangan pendidikan pesantren.
Hindun juga mengenang pengalaman mondok sebagai bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Selain belajar agama, kehidupan pesantren mengajarkan kebersamaan, kedisiplinan, serta penghormatan kepada guru dan kiai.
“Pengalaman hidup yang luar biasa. Orang yang sudah pernah mengenal santri, pesantren, itu ketika tua merasa senang, merasa bahagia,” tuturnya.
Ia menambahkan, bimbingan dan keteladanan para kiai dapat tertanam dalam kehidupan santri hingga dewasa. Ikatan batin antara santri dan guru pun menjadi salah satu pengalaman berharga yang terus dikenang setelah meninggalkan pesantren.
Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, Hj. Hindun berharap Perda Pesantren yang telah disahkan DPRD Kabupaten Pekalongan segera diwujudkan sebagai payung hukum bagi pemerintah untuk terus memberikan perhatian kepada pondok pesantren, baik dari sisi fasilitas, pemberdayaan, maupun perlindungan terhadap santri. (gus)
Selamat Hari Santri Nasional 2026.