[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN

Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN

Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN

Bupati Pekalongan Sukirman, Kasatgas Direktorat II KPK RI Johnson Ridwan Ginting, serta jajaran ASN usai kegiatan ASN Berintegritas: Menguatkan Integritas, Mencegah Gratifikasi, Membangun Budaya Pelayanan Publik yang Amanah di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/10/2026 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan).

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, gratifikasi, maupun tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Sukirman dalam agenda ASN Berintegritas: Menguatkan Integritas, Mencegah Gratifikasi, Membangun Budaya Pelayanan Publik yang Amanah, yang digelar pada Selasa (20/10/2026) di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini menghadirkan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan pengarahan mengenai penguatan integritas ASN dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sukirman menyampaikan, pengarahan dari KPK menjadi dorongan bagi ASN di Kabupaten Pekalongan agar semakin memahami batasan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai korupsi maupun gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar seluruh ASN mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi integritas, sekaligus menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berkomitmen untuk menjaga ini semua, khususnya soal gratifikasi, korupsi dan seterusnya, dan tindakan-tindakan yang mengarah ke korupsi. Tidak ada toleransi,” tegas Sukirman.

Ia juga menilai kegiatan tersebut sebagai momentum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi kesempatan, momentum kita untuk berbenah diri, mengevaluasi diri dan kemudian pelan-pelan bangkit memperbaiki diri semuanya,” ujarnya.

Sukirman berharap penguatan integritas tidak hanya berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

KPK Apresiasi Komitmen Pemkab Pekalongan

Kasatgas Direktorat II KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengapresiasi dukungan Plt. Bupati Pekalongan dan pemerintah daerah dalam upaya membangun integritas di kalangan ASN.

Ia menilai kerja sama antara KPK dan Pemkab Pekalongan merupakan langkah strategis untuk mendorong terbentuknya aparatur yang berintegritas dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya pencegahan korupsi.

“Ini merupakan kerja sama yang sangat strategis antara KPK dengan pemerintahan Pekalongan. Supaya kemudian kita bisa membangun integritas di kalangan pegawai negeri sipil di sini,” kata Johnson.

Menurut Johnson, integritas ASN memiliki keterkaitan erat dengan keberhasilan pembangunan daerah. Aparatur yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab diharapkan mampu mendukung tercapainya program pembangunan serta tujuan bernegara.

“Harapannya bahwa ketika kemudian ASN berintegritas timbul di Pekalongan, maka kemudian pembangunan yang kita cita-citakan bersama, tujuan kita bernegara itu dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Johnson juga menyampaikan apresiasi KPK terhadap Pemkab Pekalongan dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dikembangkan melalui langkah-langkah lanjutan yang lebih mendalam.

Integritas Menjadi Dasar Pelayanan Publik

Penguatan integritas ASN menjadi bagian penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pencegahan korupsi dan gratifikasi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, tetapi juga menyangkut sikap profesional, tanggung jawab, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pekalongan diharapkan semakin memperkuat kesadaran seluruh ASN untuk menghindari praktik gratifikasi, menolak penyalahgunaan kewenangan, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen tersebut perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga integritas tidak sekadar menjadi slogan, melainkan tercermin dalam pengambilan keputusan, pengelolaan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi antara KPK dan Pemkab Pekalongan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, mencegah tindak pidana korupsi, dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, amanah, serta dapat dipercaya masyarakat. (gus)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen