[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Bangun Sinergitas, KPU Kab. Pekalongan Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Bangun Sinergitas, KPU Kab. Pekalongan Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Bangun Sinergitas, KPU Kab. Pekalongan Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Kajen – Untuk mensukseskan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Kamis (28/07/2022) di Hotel Grand Dian Wiradesa Pekalongan.

Rakor ini di ikuti oleh 64 peserta yang terdiri dari 18 partai politik yang masing-masing terdiri oleh ketua dan petugas penghubung, lima orang dari unsure stakeholder dan 23 orang dari internal KPU Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bentuk dari usaha demi suksesnya tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu Partai politik dan stakeholder di Kabupaten Pekalongan mengetahui bahwa tahapan pendaftaran partai politik dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi tentang Tata cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Para partai politik peserta Pemilu 2024 mendaftarkan partainya secara online ke KPU RI dengan menggunakan aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai alat bantu. Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menjelaskan untuk parpol menjadi peserta pemilu 2024 adalah parpol tersebut berstatus badan hukum sesuai dengan UU Tentang Partai Politik, memiliki kepengurusan di seluruh (100%) provinsi, memiliki kepengurusan di 75% kabupaten/kota di setiap provinsi, memiliki kepengurusan di 50% kecamatan di kabupaten/kota yang diajukan, menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sosialisasi ini penting karena ada norma-norma baru yang mungkin berbeda dengan pemilu sebelumnya. Diantarnya adalah parpol yang memiliki kursi di DPR tidak perlu diverifikasi factual, jadi cukup verifikasi administrasi,” jelas Abi.

Akan tetapi untuk parpol yang tidak memiliki kursi di DPR atau partai baru, lanjut Abi, harus ada verifikasi administrasi dan factual. Di Kabupaten Pekalongan sendiri saat ini terdapat 14 partai politik dan 4 partai baru yang telah menyampaikan ke KPU yaitu Partai Gelora, Partai Umat, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hasil akhir dari Rakor dan Sosialiasi ini diharapkan pemilu 2024 nanti dapat menjadi sesuatu yang meriah dan akan menjadi sebuah pesta demokrasi yang ditunggu oleh rakyat Indonesia. Para pihak dapat lebih memahami dan menghargai, sebab adanya sinergitas antar lembaga yang saling menguatkan dan dampak positif sosialisasi yang dilakukan oleh semua lini terhadap masyarakat akan bisa menyukseskan Pemilu 2024 yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget