Advertise

KABAR RASIKA

Video Viral Oknum Polisi Pukul Warga, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Oknum Polisi Pukul Warga, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Oknum Polisi Pukul Warga, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

KAJEN – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial tentang tindakan yang dilakukan oleh Oknum Polisi, Selasa (26/07).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwasannya personil Polri tersebut berinisial Brigadir DH yang berasal dari Polres Batang dan bukan personil Polres Pekalongan.

Kapolres mengungkapkan, sebelumnya DH melaporkan terkait adanya pengeroyokan terhadap dirinya. Laporan tersebut diterima pada tanggal 25 Juli 2022 di SPKT Polsek Bojong dengan waktu pelaporan pukul 22.30 wib.

Sebagaimana diketahui bahwa DH pada tanggal 24 Juli 2022 menikah dengan saudari TM. “DH ini memiliki adik ipar berinisial A. Dari siang hari saudara A ini sudah didatangi para pelaku untuk menagih uang sebesar 450 ribu rupiah, namun A tidak ada. Kemudian malam harinya sekira pukul 22.30 wib juga didatangi oleh 8 orang laki-laki dan 2 orang Wanita,” tutur Kapolres.

Kegaduhan yang ditimbulkan para pelaku ini membuat DH merasa terganggu dan keluar rumah.

“Karena merasa terganggu, DH keluar dan mengejar ke 10 orang tersebut, 1 orang tertangkap. Dari 1 orang tersebut yang tertangkap, akhirnya 5 orang kembali dan melakukan pengeroyokan terhadap DH,” ujarnya.

Mendengar kegaduhan tersebut, saudara A bersama warga berlari untuk melerai. “Melihat warga sekitar lokasi berlari mendekat, temannya kabur. Akan tetapi AF dan RA dapat diamankan.

Mengetahui peristiwa tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba dan Propam, yang dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Sosiyanto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.

Diketahui, saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka, terkait oknum yang terlibat. (GUS)

Humas: Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026