KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, disebut-sebut menjadi pihak yang menawarkan “jalan pintas” bagi warga untuk memperoleh pekerjaan, dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut berlangsung sejak sekitar 2024. Tanto, yang sebelumnya bertugas di Bagian Umum Setda Pemkab Pekalongan, diduga meminta uang kepada sejumlah korban dengan dalih dapat membantu memperlancar proses penerimaan kerja melalui jalur outsourcing.
Namun, setelah uang diserahkan, para korban mengaku tidak pernah mendapatkan panggilan kerja seperti yang dijanjikan. Mereka bahkan menunggu berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun tanpa kejelasan.
Alih-alih memperoleh pekerjaan, para korban justru mengalami kerugian. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Pihak keluarga korban menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan pengembalian dana secara utuh. Berbagai upaya telah ditempuh, termasuk komunikasi langsung dengan yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.
“Sudah ada surat hitam di atas putih, tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Disebutkan, Tanto sempat menandatangani surat pernyataan pada Maret 2024 sebagai komitmen pengembalian uang. Namun hingga lebih dari setengah tahun berlalu, realisasi belum juga terjadi.

Kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Sejumlah warga dari berbagai wilayah dilaporkan turut menjadi korban, di antaranya dari Desa Wonorejo (Kajen), Kecamatan Bodeh, hingga wilayah Pemalang. Bahkan, beberapa korban disebut merupakan tetangga pelaku sendiri.
Dalam perkembangan lain, pihak keluarga korban sempat meminta jaminan berupa sepeda motor dinas jenis Jupiter berpelat merah. Namun, menyusul adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bagian Umum, kendaraan tersebut akhirnya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Langkah itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Hingga kini, uang para korban masih belum dikembalikan.
Saat dikonfirmasi, Tanto hanya memberikan pernyataan singkat.
“Iya nanti bulan depan pasti saya kembalikan,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026 di kantor kecamatan Karanganyar.
Ia juga mengakui bahwa uang yang diterima telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan kini telah berpindah tugas ke Kecamatan Karanganyar. Atasan pelaku dikabarkan telah mengetahui persoalan ini, namun belum ada penyelesaian konkret.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, para korban berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. (Gus)