KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Menanggapi keluhan puluhan wartawan yang tidak diperkenankan meliput kegiatan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pelarangan terhadap media.
“Saya tidak mempersulit dan sebenarnya boleh. Saya tidak pernah melarang media. Saya juga tidak tahu kalau tadi ada pelarangan. Saya datang ke sini hanya untuk memberikan arahan,” kata Luthfi kepada wartawan usai kegiatan, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Kabupaten Pekalongan semata untuk memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah setelah penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Pekalongan.
“Kedatangan saya untuk menjelaskan terkait tugas dan fungsi Plt, sekaligus memastikan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan, OPD bekerja, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Luthfi juga menegaskan bahwa persoalan pelarangan media bukan berasal dari kebijakan dirinya.
“Kalau soal pelarangan, tanyakan ke pemerintah daerah di sini. Saya hanya datang untuk memberikan pengarahan,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pembatasan akses bagi awak media.
“Saya tegaskan lagi, saya tidak pernah memerintahkan melarang media,” tambahnya.
Sementara itu, usai gubernur meninggalkan lokasi, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jawa Tengah, Iwanudin Iskandar, menyampaikan permohonan maaf kepada awak media atas kejadian tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Pekalongan merupakan pengarahan langsung dari gubernur kepada jajaran pemerintah daerah.
“Pak Gubernur tadi memberikan pengarahan kepada Pak Bupati, Pak Plt, kemudian kepada Sekda dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Pengarahan tersebut juga untuk mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” kata Iwanudin.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam arahannya, gubernur menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
“Beliau juga mengingatkan agar tidak terjadi lagi kasus korupsi. Pengadaan barang dan jasa harus jelas dan dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait pelarangan wartawan yang sempat terjadi di pintu masuk aula, Iwanudin menyebut hal tersebut kemungkinan hanya disebabkan kesalahpahaman komunikasi di lapangan.
“Kalau terkait teman-teman media yang sempat tidak bisa masuk, saya minta maaf. Mungkin hanya terjadi kesalahpahaman komunikasi di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa gubernur tidak pernah memberikan instruksi untuk melarang wartawan meliput kegiatan tersebut.
“Yang jelas Pak Gubernur tidak pernah memerintahkan pelarangan kepada media. Beliau justru sahabat media,” ujarnya.
Pihaknya juga berjanji akan memperbaiki koordinasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Silakan nanti diklarifikasi secara teknis. Kami juga akan memperbaiki komunikasi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Iwanudin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan inisiatif gubernur untuk memberikan pengarahan kepada pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini murni dari gubernur yang menghendaki adanya pengarahan kepada pemerintah daerah agar pemerintahan berjalan baik dan pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.
Usai memberikan penjelasan, pihak Pemprov Jawa Tengah sempat mencoba menghadirkan seorang yang diduga berasal dari tim protokoler Setda Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan klarifikasi. Namun sejumlah wartawan yang sebelumnya kecewa atas pembatasan akses peliputan sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. (Gus)