Advertise

KABAR RASIKA

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

Bupati Fadia mengenakan rompi oranye dan menutup wajahnya dengan kerudung usai diperiksa oleh KPK dan ditetapkan menjadi tersangka (dok. Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Penetapan tersangka itu diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Saudari FAR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023 sampai 2026,” ujar Asep.

KPK langsung menahan FAR untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain FAR, tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, yakni Kepala Bagian Pemkab berinisial HNI, ajudan bupati berinisial FIA, serta Direktur PT RNB berinisial MSA yang merupakan anak kandung FAR.

Namun, hingga saat ini KPK menyatakan FAR sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut.

Dalam pemaparannya, Asep mengungkapkan proyek yang diduga bermasalah mencakup 21 lokasi, terdiri dari 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK mencatat total transaksi masuk mencapai Rp46 miliar dengan rinciannya:

  1. Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji outsourcing dan operasional.
  2. Sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati oleh keluarga bupati, atau setara sekitar 40 persen dari total transaksi.

Penyidik mengidentifikasi pengelolaan dana melalui grup WhatsApp bertajuk “Belanja RSUD”. Dari total Rp19 miliar yang diduga mengalir ke lingkar keluarga, rinciannya sebagai berikut:

  1. FAR: Rp5,5 miliar
  2. MSA: Rp4,6 miliar
  3. MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar
  4. RUL: Rp2,3 miliar
  5. ASH: Rp1,1 miliar
  6. Penarikan tunai: sekitar Rp3 miliar

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan potensi pengembangan perkara.

KPK menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan terus menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Asep.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim Redaksi)

Source : Youtube @HUMASKPK

Tag :

BACA JUGA :

ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KONI 1
Suryono Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Kabupaten Pekalongan, Usung Tata Kelola Transparan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan

TERKINI

ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KAJEN – Antusiasme masyarakat mencari pekerjaan terlihat dalam pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 1.184 pencari...
KONI 1
Suryono Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Kabupaten Pekalongan, Usung Tata Kelola Transparan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
KAJEN – Suryono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan periode berikutnya dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) 2026 yang digelar di Hotel Indonesia...
IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
Muat Lebih

POPULER

ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
Gambar WhatsApp 2025-01-23 pukul 13.28
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025