Advertise

KABAR RASIKA

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

Bupati Fadia mengenakan rompi oranye dan menutup wajahnya dengan kerudung usai diperiksa oleh KPK dan ditetapkan menjadi tersangka (dok. Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Penetapan tersangka itu diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Saudari FAR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023 sampai 2026,” ujar Asep.

KPK langsung menahan FAR untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain FAR, tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, yakni Kepala Bagian Pemkab berinisial HNI, ajudan bupati berinisial FIA, serta Direktur PT RNB berinisial MSA yang merupakan anak kandung FAR.

Namun, hingga saat ini KPK menyatakan FAR sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut.

Dalam pemaparannya, Asep mengungkapkan proyek yang diduga bermasalah mencakup 21 lokasi, terdiri dari 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK mencatat total transaksi masuk mencapai Rp46 miliar dengan rinciannya:

  1. Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji outsourcing dan operasional.
  2. Sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati oleh keluarga bupati, atau setara sekitar 40 persen dari total transaksi.

Penyidik mengidentifikasi pengelolaan dana melalui grup WhatsApp bertajuk “Belanja RSUD”. Dari total Rp19 miliar yang diduga mengalir ke lingkar keluarga, rinciannya sebagai berikut:

  1. FAR: Rp5,5 miliar
  2. MSA: Rp4,6 miliar
  3. MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar
  4. RUL: Rp2,3 miliar
  5. ASH: Rp1,1 miliar
  6. Penarikan tunai: sekitar Rp3 miliar

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan potensi pengembangan perkara.

KPK menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan terus menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Asep.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim Redaksi)

Source : Youtube @HUMASKPK

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan