KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat Daerah, KPK juga menyegel delapan unit mobil yang terparkir di rumah dinas bupati.
Pantauan di lokasi menunjukkan, delapan kendaraan tersebut dipasangi segel KPK pada bagian kaca depan dan handel pintu sisi pengemudi. Seluruh mobil diketahui terparkir di area rumah dinas saat penyegelan dilakukan (03/03/2026).
Beberapa kendaraan yang disegel antara lain mobil listrik mewah Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status kepemilikan maupun kaitan kendaraan tersebut dengan materi perkara.
Denza D9 merupakan MPV mewah full electric (EV) dari sub-brand premium BYD yang diluncurkan di Indonesia pada Januari 2025. Kendaraan ini diposisikan sebagai pesaing Toyota Alphard dengan harga lebih terjangkau, yakni sekitar Rp 950 juta. Denza D9 menawarkan fasilitas captain seat, desain futuristik, serta jarak tempuh hingga 600 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Selain rumah dinas, tim KPK juga melakukan penyegelan di tempat usaha Salon Bigboss yang berlokasi di Jalan Singosari, Nyamok, Kajen. Pagar besi salon tampak tertutup rapat sehingga reporter Rasika FM Pekalongan tidak dapat mendekat ke area dalam. Tidak terlihat aktivitas di lokasi, dan pintu dalam kondisi terkunci.
Reporter Rasika FM juga memantau Restoran Bigboss yang berada di Jalan Diponegoro, Kajen. Di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya segel KPK. Namun restoran tampak tutup dan tidak terlihat aktivitas operasional.
Sebelumnya diberitakan, dalam OTT yang berlangsung Selasa (3/3/2026) dini hari, KPK mengamankan Bupati Pekalongan bersama sejumlah pejabat lainnya. Tiga ruang kepala dinas, ruang Sekretaris Daerah, serta beberapa ruangan lain di kompleks Sekretariat Daerah turut disegel.
Bupati Fadia Arafiq dan pihak-pihak yang diamankan saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (Gus)