Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Petugas kepolisian memeriksa mobil operasional MBG yang terguling di Jalan Raya Pakisputih, Kedungwuni, usai insiden pada Jumat pagi (dok. Istimewa)

KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara mengenai rentetan kecelakaan yang melibatkan sopir pengangkut hasil produksi perusahaan tertentu, termasuk kendaraan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam sesi wawancara dengan Rasika FM Pekalongan, Jumat (12/12/2025) sore, Munir menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam proses rekrutmen hingga kelayakan operasional mobil MBG harus ditangani serius.

Munir menjelaskan bahwa ia tidak melihat langsung kejadian-kejadian tersebut, sehingga pernyataannya bersifat normatif berdasarkan pengamatan umum. Namun, menurutnya, temuan lapangan dan kabar yang berkembang cukup menjadi indikator adanya persoalan serius.

“Ketentuannya jelas, harus ada mobil yang layak dan sopir yang memiliki kualifikasi serta sertifikasi. Kalau ternyata sopirnya tidak memenuhi kelayakan, apalagi sampai tidak memiliki SIM, tentu kami akan memanggil SPPG terkait pola rekrutmennya,” tegas Munir.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan publik meliputi sopir yang menabrak warga di Jakarta, kecelakaan kendaraan yang terguling di kawasan Pasir Putih akibat menabrak bangunan, hingga dugaan adanya pungutan uang dalam proses rekrutmen sopir. Munir menilai, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan seleksi sopir di lapangan.

Selain itu, Munir menyoroti faktor kesehatan dan beban kerja sopir. Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh dipaksa bekerja berlebihan, terlebih misalnya mengemudi dari pagi hingga malam seorang diri, karena hal itu sangat berisiko.

“Sopir harus sehat jasmani dan bekerja sesuai aturan. Kalau dipaksa terus, risikonya fatal,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disorot adalah ketidaksesuaian usia sopir dengan petunjuk teknis. Dalam aturan, usia maksimal sopir dibatasi 50 tahun. Namun, sopir yang terlibat kecelakaan tercatat berusia 63 tahun.

“Ini tentu harus ditelusuri. Nanti kami koordinasikan dengan Ketua Satgas SPPG. Kami akan minta penjelasan, termasuk soal kepatuhan terhadap ketentuan usia dan mekanisme rekrutmennya,” jelas Munir.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Pekalongan akan bergerak cepat berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penanganan komprehensif, terutama pada kasus-kasus kecelakaan kendaraan MBG agar tidak terulang.

Salah satu insiden yang menimbulkan sorotan tajam terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil Suzuki Pickup Box milik SPPG Pakisputih—yang termasuk dalam kendaraan operasional program MBG—terguling di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Mobil dengan nomor polisi G-9209-LZ itu melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok kanan di simpang empat, pengemudi bernama Rusdi (63), warga Desa Tosaran, Kedungwuni, diduga gagal mengendalikan laju kendaraan. Mobil menabrak pagar rumah warga dan terguling ke arah kanan jalan.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, pengemudi diketahui memiliki SIM namun kadaluarsa , meski mengoperasikan kendaraan operasional program pemerintah.

Insiden ini semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam proses rekrutmen sopir kendaraan MBG dan mendorong DPRD untuk melakukan penelusuran lebih dalam.

Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menantikan langkah tegas dari SPPG, pemerintah daerah, hingga DPRD dalam memperbaiki tata kelola, memperketat standar kelayakan sopir dan pekerja, serta memastikan keselamatan masyarakat dalam operasional kendaraan MBG. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-20 at 07.53
Dari Pekalongan, Ashraff Abu Dorong Remaja Jadi Benteng Nilai Pancasila
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-20 at 07.53
Dari Pekalongan, Ashraff Abu Dorong Remaja Jadi Benteng Nilai Pancasila
Pekalongan – Anggota DPR RI Ashraff Abu menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk kembali...
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga...
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui
KAJEN – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan, Kamis (18/12/2025), menjadi ruang berbagi cerita, karya, dan harapan para penyandang disabilitas. Ketua DPRD Kabupaten...
Muat Lebih

POPULER

ASH1
Ashraff Abu Dorong Generasi Muda Pekalongan Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan
ASH 2
Ashraff Abu Ajak Warga Pekalongan Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman