KAJEN – Polres Pekalongan terus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah sosialisasi layanan darurat Call Center 110 melalui kegiatan sambang dialogis yang dilakukan langsung di pusat-pusat aktivitas warga.
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian turun ke lingkungan masyarakat untuk memastikan informasi mengenai layanan 110 tersampaikan dengan jelas. Warga dihimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini ketika menghadapi situasi mendesak seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menekankan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu bentuk layanan prioritas kepolisian yang bertujuan memberikan pertolongan cepat.
“Melalui sambang dialogis ini, kami ingin seluruh masyarakat Pekalongan benar-benar memahami fungsi Call Center 110. Layanan ini adalah komitmen kami untuk hadir secara cepat, tanggap, dan responsif ketika warga membutuhkan bantuan,” ujarnya, Senin (08/12/2025).

Ia menambahkan bahwa layanan darurat 110 beroperasi 24 jam penuh dan bebas pulsa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya. Meski demikian, Warsito mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan hanya untuk kejadian yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Ajak Warga Lebih Peduli Keamanan Lingkungan
Melalui sosialisasi ini, Polres Pekalongan berharap masyarakat semakin aktif dan berani melapor ketika menemukan potensi ancaman keamanan. Dengan kolaborasi antara polisi dan warga, gangguan Kamtibmas dapat diminimalkan dan respons penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih optimal.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah Polres Pekalongan untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan jalur komunikasi darurat tersedia dan berfungsi efektif kapan pun dibutuhkan.
Sumber: Humas Polres Pekalongan