KAJEN — Diskusi bertema “Urgensi Pengawasan Partisipatif” di Pekalongan, Rabu (26/11/2025), berubah menjadi ruang otopsi pemilu: blak-blakan, tajam, dan tanpa tedeng aling-aling. Para pemateri membuka fakta demi fakta tentang carut-marut pemilu, dari TPS terlambat buka hingga politik uang yang makin cerdik bersembunyi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir, mengawali dengan nada peringatan.
“Demokrasi ini kalau dibiarkan longgar, kita semua yang rugi,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan pascapemilu harus terus berjalan karena potensi pelemahan justru muncul saat semua orang menganggap pemilu sudah usai.
Wakil Ketua DPRD, H. Sumar Rosul, tak menahan diri. Ia membeberkan data yang bikin dahi berkerut:
1. 37.466 TPS terlambat membuka pemungutan suara.
2. 11.233 TPS gagal mengakses Sirekap, membuat proses tak bisa dipantau publik.
3. 2.271 TPS terindikasi mobilisasi dan intimidasi.
4. Hampir 2.000 TPS tak menyerahkan Model C Hasil ke pengawas.
Dan yang paling mencolok: isu gaya hidup hedon pimpinan KPU yang mencederai kredibilitas penyelenggara.

Di tingkat Kabupaten Pekalongan, pemilu berjalan relatif aman, tetapi masalah klasik tetap ada: politik uang yang sulit diberantas dan arsip pemilu yang tak terkelola rapi.
Beberapa peserta forum menyebut partisipasi pemilih turun karena masyarakat muak—janji politik tak ditepati, kandidat tak memenuhi harapan.
Ulil Albab merespons:
“Apatisme tidak mengubah apa pun. Kepercayaan publik harus dibangun, bukan dibiarkan patah.”
Dunia pendidikan, ormas, hingga organisasi disabilitas meminta Bawaslu bergerak lebih konkret: sosialisasi di sekolah, rekrutmen pengawas yang inklusif, dan pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas. Beberapa pertanyaan bahkan belum dapat dijawab Bawaslu, menandakan bahwa segera diperlukan tindak lanjut nyata, bukan sekadar diskusi tahunan.
Sementara itu Sekda Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyebut dua penyakit lama yang masih menggerogoti pemilu: netralitas ASN dan politik uang. Ia bahkan mengungkap indeks integritas Kabupaten Pekalongan yang naik turun, tanda bahwa kekuatan sistem belum stabil.
Pemerintah daerah, katanya, siap mendukung penuh penguatan pengawasan dan pendidikan politik.
Usulan jumlah pemilih dibatasi, waktu coblosan diperpendek, dan administrasi disederhanakan muncul dari peserta.
KPU Kabupaten Pekalongan menegaskan waktu coblosan adalah standar nasional, sementara kapasitas TPS maksimal 800 pemilih sudah berdasarkan kondisi lapangan.
Tohir mengingatkan bahaya yang makin nyata: politik uang via e-money. Modus yang lebih sepi, lebih cepat, dan lebih sulit dideteksi.
“Kita butuh regulasi baru. Kalau tidak, pelanggaran akan selalu selangkah di depan pengawas,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengirim sinyal keras:
pemilu tak akan bersih kalau sistem dibiarkan bocor, pengawasan lemah, dan publik makin apatis.
Diskusi ini bukan sekadar forum, tapi alarm bahwa Pemilu 2029 harus disiapkan jauh lebih serius. (GUS)