KANDANGSERANG — Aktivitas tambang batu alam yang diduga ilegal di Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mulai memantik keresahan warga. Di balik sunyi perbukitan dan jalan desa yang baru diperbaiki, raungan alat berat terdengar mencurigakan — mencabik lereng dan memuntahkan batu-batu besar ke atas truk pengangkut.
Dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan warga, lokasi aktivitas itu berada tak jauh dari jembatan utama Desa Bubak. Proses pengambilan batu dilakukan menggunakan alat berat dengan pola kerja layaknya tambang komersial. Batu-batu hasil galian kemudian diangkut truk besar menuju wilayah Jawa Barat, diduga untuk diolah di sekitar Cirebon.
“Iya, ada alat berat yang ngambil batu, lalu dinaikkan ke truk,” ujar salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak disebut, Kamis (13/11).
Aktivitas itu bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga membuat warga resah karena lalu lalang truk pengangkut batu melewati jalan desa yang sempit. Tak sedikit pengguna jalan terganggu, sementara kondisi jalan mulai tampak rusak akibat beban berat kendaraan tambang.
“Kalau dibiarkan, pasti merusak lingkungan dan jalan. Padahal pemerintah daerah sedang giat-giatnya memperbaiki infrastruktur,” imbuh warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga kini, belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab di balik kegiatan tersebut. Warga menduga aktivitas penambangan batu itu tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Bubak, H. Ali, dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Sementara dari pantauan dilapangan alat berat berupa eskavator beberapa hari terakhir nampak terparkir di sebelah rumah anaknya Kepala Desa.

Pihak aparat penegak hukum dan dinas terkait di Kabupaten Pekalongan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tambang ilegal tersebut.
Warga berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan kegiatan yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan di wilayah pegunungan Kandangserang.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi kalau tambangnya tanpa izin, yang rugi masyarakat. Alam rusak, jalan hancur, air bisa tercemar,” ujar salah seorang tokoh pemuda Bubak.
Kini publik menunggu langkah cepat pemerintah daerah dan penegak hukum. Sebab, di balik deru mesin alat berat di lereng Bubak, tersisa satu tanda tanya besar: Siapa sebenarnya yang bermain di balik dugaan tambang batu ilegal itu? (red)