Advertise

KABAR RASIKA

Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan dari tangan tersangka ZAI alias Jeje. Polisi menyita delapan paket sabu seberat total ±4,23 gram beserta timbangan digital, ponsel, isolasi merah, dan tas kecil (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, ditangkap pada Jumat (10/10/2025) malam di sebuah rumah di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat total sekitar 4,23 gram yang diduga kuat siap diedarkan. Barang haram tersebut dikemas dalam sedotan kecil berisolasi merah. Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, isolasi, ponsel OPPO A58, serta sebuah tas kecil bertuliskan “Disee.”

Penangkapan Jeje bermula dari tertangkapnya seorang pelaku lain di wilayah Kedungwuni pada sore hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Jeje. Tak menunggu lama, tim Satres Narkoba langsung bergerak dan berhasil meringkus target beberapa jam kemudian.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial ZAI alias Jeje. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat kotor sekitar 4,23 gram. Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif,” jelasnya, Minggu (12/10/2025).

Warsito menambahkan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menekan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa pemasok di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Jeje dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba oleh Polres Pekalongan sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-13 at 11.20
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Jalur Pantura Wiradesa
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan