KOTA PEKALONGAN – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir dan Sumar Rosul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke komplek eks Pendopo Nusantara di Kota Pekalongan, Kamis (19/9). Sidak ini memunculkan sorotan tajam terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai tidak transparan dan minim koordinasi.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyatakan keprihatinannya atas kondisi bangunan bersejarah yang kini dibiarkan mangkrak dan rusak. Padahal, eks pendopo bupati tersebut merupakan cagar budaya yang menjadi saksi perjalanan Kabupaten Pekalongan sebelum pemindahan pusat pemerintahan ke Kajen pada 2001.
“Saya prihatin. Bangunan yang masih kami usahakan untuk menjadi cagar budaya dan peninggalan para pendahulu tidak terurus. Nanti akan kita evaluasi agar bangunan ini, yang merupakan sejarah awal membangun Kabupaten Pekalongan, bisa menjadi lebih baik,” ujar Abdul Munir kepada reporter Rasika FM.
Munir juga mengkritisi minimnya koordinasi pemerintah kabupaten terkait pengelolaan aset, termasuk kerja sama sewa dengan pihak ketiga.
“Yang namanya pengelolaan aset itu kan harusnya dikaji dengan cermat dari sisi budaya, sejarah dan ekonomi. Apalagi kalau ada perubahan bentuk, kerja sama, atau sewa, DPRD ya seharusnya tahu karena sebagai fungsi kontrol,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan eks pendopo memprihatinkan. Beberapa bagian atap rusak, cat dinding mengelupas, dan halaman kompleks dipenuhi rumput liar. Situasi ini, menurut Munir, mencerminkan lemahnya perhatian terhadap pelestarian sejarah.
Seorang warga setempat, Slamet Riyanto (47), yang tinggal di sekitar komplek eks pendopo, juga menyuarakan keprihatinannya.
“Sayang sekali tempat bersejarah seperti ini dibiarkan begitu saja. Kami yang tinggal di sini melihat setiap hari kondisinya makin parah. Padahal ini kan warisan penting, mestinya bisa dimanfaatkan jadi museum atau tempat edukasi, bukan malah terbengkalai,” ujar Slamet.
Selain itu, Munir menyinggung wacana pembangunan museum daerah yang hingga kini belum terealisasi. Menurutnya, penanganan eks pendopo tidak bisa dilakukan sepihak karena lokasinya berada di wilayah administrasi Kota Pekalongan.
“Memang ini permasalahannya. Bagaimana penanganan masalah itu ada aglomerasi. Kalau ini mau dijadikan museum tapi letaknya di Kota Pekalongan, yang dapat ya kota. Ini pernah dibicarakan dengan Pak Wali Kota, antara bupati dan wali kota juga sudah ketemu waktu itu. Jangan hanya kepentingan ekonomi yang dipikirkan, sementara peninggalan cagar budaya dibiarkan,” tambahnya.
Munir menegaskan DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh serta pembahasan anggaran untuk pemeliharaan eks pendopo agar warisan sejarah tidak semakin terabaikan. (GUS)