Advertise

KABAR RASIKA

Kejaksaan Telusuri Skandal Kredit BPR BKK Pekalongan

Kejaksaan Telusuri Skandal Kredit BPR BKK Pekalongan

Kejaksaan Telusuri Skandal Kredit BPR BKK Pekalongan

Gedung BPR BKK Kabupaten Pekalongan, kini jadi sorotan publik usai kasus dugaan kredit fiktif mencuat.

KAJEN – Penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan terus berlanjut dan kini menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan memastikan proses hukum terkait persoalan kredit porang di bank daerah tersebut masih berjalan di tahap penyelidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah menerima laporan dari aktivis, tim Kejaksaan langsung bergerak memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus ini. Bahkan, Direktur PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setyawan, terlihat hadir di kantor Kejaksaan pada 7 Agustus 2025 lalu untuk memenuhi klarifikasi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, saat dikonfirmasi membenarkan langkah tersebut.
“Proses penyelidikan untuk kasus porang di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan masih berjalan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti kami sampaikan,” ujarnya.

Triyo menegaskan bahwa perkara porang yang tengah ditangani Kejaksaan berbeda dengan isu kredit macet senilai Rp150 miliar yang juga ramai diberitakan.
“Kasus porang dan yang ramai soal kredit macet Rp150 miliar itu berbeda. Saat ini kami fokus pada persoalan porang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Waziz, telah melaporkan dugaan kredit fiktif pada 4 Juni 2025. Laporan tersebut bermula dari keluhan sejumlah warga yang ditolak lembaga pembiayaan lain karena tercatat sebagai debitur macet di BPR BKK, meski mereka mengaku tidak pernah menerima pinjaman.

“Awalnya ada warga yang mengadu karena tidak bisa mengambil kredit motor untuk keperluan sekolah anaknya. Setelah dicek, namanya tercatat memiliki tanggungan Rp75 juta di BKK Kajen, padahal ia tidak merasa pernah menerima pinjaman tersebut,” ungkap Ahmad Waziz.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, mengingat besarnya nominal kredit bermasalah dan dampak sosial yang ditimbulkan. Publik menantikan langkah lanjutan Kejaksaan untuk menuntaskan persoalan ini serta memastikan keadilan bagi warga yang dirugikan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan