Advertise

KABAR RASIKA

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan (dok. Humas)

KEDUNGWUNI – Dua pemuda asal Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berinisial A (34) dan EBS (35), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan dalam sebuah penggerebekan pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pakisputih, Kedungwuni, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses pengamanan berjalan tanpa kendala.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Proses penangkapan berjalan aman dan lancar,” ujar Iptu Albertus saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:

1. Satu paket sabu seberat bruto 2,25 gram dalam plastik klip transparanSatu pipet kaca berisi sisa sabu
2. Satu bekas tutup alat isap (bong)
3. Satu korek api gas
4. Dua unit telepon genggam (Realme C75 dan Vivo 1812)

Lebih lanjut, Iptu Albertus menegaskan bahwa Polres Pekalongan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bentuk komitmen kami demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan awal dari kedua tersangka, sabu tersebut dibeli dari seorang warga di wilayah Kota Pekalongan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pelacakan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Di akhir pernyataannya, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2023-01-02 at 11.05
Bupati Fadia dan Ashraff Tinjau Pengungsi
IMG-20250809-WA0012
Ahmad Ridhowi Pimpin PBVSI Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Siap Giatkan Voli dari Desa