Advertise

KABAR RASIKA

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan (dok. Humas)

KEDUNGWUNI – Dua pemuda asal Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berinisial A (34) dan EBS (35), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan dalam sebuah penggerebekan pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pakisputih, Kedungwuni, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses pengamanan berjalan tanpa kendala.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Proses penangkapan berjalan aman dan lancar,” ujar Iptu Albertus saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:

1. Satu paket sabu seberat bruto 2,25 gram dalam plastik klip transparanSatu pipet kaca berisi sisa sabu
2. Satu bekas tutup alat isap (bong)
3. Satu korek api gas
4. Dua unit telepon genggam (Realme C75 dan Vivo 1812)

Lebih lanjut, Iptu Albertus menegaskan bahwa Polres Pekalongan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bentuk komitmen kami demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan awal dari kedua tersangka, sabu tersebut dibeli dari seorang warga di wilayah Kota Pekalongan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pelacakan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Di akhir pernyataannya, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi