PEKALONGAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemberlakuan lima hari sekolah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, dalam sebuah video yang diterima rasikapekalongan.com, Kamis pagi (17/7/2025).
KH. Muslikh menegaskan, sikap penolakan ini merupakan hasil dari dua forum resmi, yakni :
1. Rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama PWNU Jawa Tengah, Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PWRMI) Jawa Tengah, PCNU se-Jawa Tengah, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (PCLP) Ma’arif NU se-Jawa Tengah, dan PCRMI se-Jawa Tengah pada 2 Juli 2025.
2. Rapat Pleno Harian Tanfidziyah dan Harian Syuriyah PCNU Kabupaten Pekalongan bersama PCLP Ma’arif NU dan PCRMI Kabupaten Pekalongan pada 12 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, PCNU menilai bahwa penerapan sistem lima hari sekolah akan berdampak serius pada kelangsungan lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang telah mengakar di tengah masyarakat.
“Apabila pelaksanaan lima hari sekolah untuk SD, MI dan SMP atau MTs berlangsung, maka akan mematikan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan Islam seperti pendidikan Al-Qur’an dan Madrasah Diniyah,” tegas KH. Muslikh.
PCNU Kabupaten Pekalongan secara khusus memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan agar meninjau ulang kebijakan tersebut. Pihaknya berharap para pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan memprioritaskan kemaslahatan umat.
“Demikian sikap dan pernyataan yang kami sampaikan dengan harapan semua pemangku kebijakan dapat memutuskan dan bertindak sesuai dengan aspirasi, harapan, dan kemaslahatan umat,” tutup KH. Muslikh dalam pernyataan resmi yang bertanggal 16 Juli 2025. (GUS)