[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Awas..!!! Nyupir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyupir

Awas..!!! Nyupir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyupir

Awas..!!! Nyupir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyupir

KAJEN – Mengantuk saat berkendara selalu menjadi momok bagi banyak orang. Karena mengantuk saat berkendara sangat berisiko mencelakakan diri maupun orang lain. Untuk itu kepada para pengendara saat perjalanan merasa lelah atau sudah di batas waktu maksimum dalam berkendara, maka pengemudi harus beristirahat terlebih dahulu, hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Senin (14/3/2022)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 22.50 Wib telah terjadi kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Tol KM 326, 800  jalur A Ds. Purwodadi Kec. Sragi Kab. Pekalongan yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.

Akibat kecelakaan lalulintas itu sendiri dua penumpang Mobil Izusu Mikrobus H 70XX UD atas nama Sulimah, 56 tahun dan Sriati, 81 tahun yang merupakan warga Kec. Weleri Kab. Kendal harus dilarikan ke RSU Aro Kota Pekalongan guna untuk mendapatkan perawatan.

Berkaca dari penyebab kecelakaan itu, AKP Ara mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati. Jika lelah dan mengantuk, sebaiknya istirahat dulu yang cukup untuk keselamatan bersama.

“Kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika lelah, mengantuk atau bahkan sedang sakit, beristirahat lebih dulu, jangan memaksakan diri agar segera cepat sampai tujuan,” himbaunya

Tak hanya itu saja, AKP Ara meminta kepada para pengendara di jalan tol, juga diimbaunya untuk tidak meminum minuman energi. Menurutnya, jika meminum minuman energi, memang fisik terasa segar namun secara mental setiap manusia pasti sudah lelah.  “Kalau kita paksakan dan mencoba meminum minuman berenergi, berarti kita memaksakan diri kita,” ujarnya.  (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026