KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dengan menyalurkan bantuan hibah berupa 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Akbar, dalam acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Kedungwuni, Selasa (24/06/2025).
Sebanyak 20 kelompok masyarakat dari 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan—yakni Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro—menjadi penerima hibah kendaraan tersebut. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan akhirnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sekda Yulian Akbar dalam sambutannya menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan sesuai peruntukannya. Ia bahkan secara blak-blakan mengingatkan agar kendaraan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain seperti mengangkut rumput, batik, atau sayuran.
“Saya minta kepada para penerima hibah agar serius dalam memelihara kendaraan ini. Kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut sampah. Kalau tidak digunakan sesuai tujuan, kendaraan akan kami tarik kembali,” tegasnya.
Yulian juga menekankan bahwa persoalan sampah bukanlah perkara sepele, melainkan menyangkut pelayanan publik dan budaya masyarakat yang harus dikelola dengan serius.
“Sampah adalah pelayanan publik. Masalah sampah bukan hal mudah, ini menyangkut kultur dan budaya kita. Saya minta camat dan kepala desa betul-betul memperhatikan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M. Abduh Gazali, menjelaskan bahwa bantuan kendaraan roda tiga ini merupakan bagian dari program pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut sampah dari sumbernya menuju TPS terdekat. Sampah akan dipilah terlebih dahulu, yang bisa dijual akan disalurkan, sementara sisanya dibawa ke TPA,” jelasnya.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan menjadi lebih tertata, cepat, dan efektif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pekalongan. (GUS)