Advertise

KABAR RASIKA

Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!

Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!

Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!

Sekda Yulian Akbar menyerahkan hibah sepeda motor pengangkut sampah (dok. Istimewa)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dengan menyalurkan bantuan hibah berupa 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Akbar, dalam acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Kedungwuni, Selasa (24/06/2025).

Sebanyak 20 kelompok masyarakat dari 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan—yakni Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro—menjadi penerima hibah kendaraan tersebut. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan akhirnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sekda Yulian Akbar dalam sambutannya menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan sesuai peruntukannya. Ia bahkan secara blak-blakan mengingatkan agar kendaraan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain seperti mengangkut rumput, batik, atau sayuran.

“Saya minta kepada para penerima hibah agar serius dalam memelihara kendaraan ini. Kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut sampah. Kalau tidak digunakan sesuai tujuan, kendaraan akan kami tarik kembali,” tegasnya.

Yulian juga menekankan bahwa persoalan sampah bukanlah perkara sepele, melainkan menyangkut pelayanan publik dan budaya masyarakat yang harus dikelola dengan serius.

“Sampah adalah pelayanan publik. Masalah sampah bukan hal mudah, ini menyangkut kultur dan budaya kita. Saya minta camat dan kepala desa betul-betul memperhatikan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M. Abduh Gazali, menjelaskan bahwa bantuan kendaraan roda tiga ini merupakan bagian dari program pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut sampah dari sumbernya menuju TPS terdekat. Sampah akan dipilah terlebih dahulu, yang bisa dijual akan disalurkan, sementara sisanya dibawa ke TPA,” jelasnya.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan menjadi lebih tertata, cepat, dan efektif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026