BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar kegiatan koordinasi penguatan Program Rujuk Balik (PRB) bersama puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di Arto Café & Gelato, Jumat (20/6), ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan PRB di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Program Rujuk Balik merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan berkelanjutan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pasien penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, asma, PPOK, dan lainnya. Melalui koordinasi ini, BPJS Kesehatan mendorong sinergi lebih erat antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk meningkatkan keberhasilan program.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, rumah sakit, dan puskesmas setempat. Para peserta mengikuti sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik, sekaligus merumuskan strategi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menekankan pentingnya komitmen dan komunikasi dua arah antara FKRTL dan FKTP dalam pelaksanaan PRB. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk memulai pilot project puskesmas sebagai penyedia obat PRB.
“Kami optimistis bahwa kolaborasi ini dapat meningkatkan layanan bagi peserta JKN. Kami siap mendampingi dan memberikan dukungan agar pelaksanaannya berjalan lancar. Mari kita evaluasi bersama agar hasilnya berdampak signifikan,” ujarnya.
Program ini juga menjadi ajang pertukaran informasi dan identifikasi tantangan lapangan yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan dalam menjalankan PRB. Salah satu terobosan yang dikemukakan adalah inisiatif menjadikan puskesmas sebagai apotek PRB. Inovasi ini dinilai penting karena selama ini distribusi obat PRB hanya tersedia di fasilitas tertentu, yang belum menjangkau seluruh wilayah kabupaten.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta JKN, khususnya yang berada di wilayah terpencil, tetap mendapatkan akses obat PRB dengan mudah. Jika puskesmas bisa difungsikan sebagai apotek PRB, maka jarak bukan lagi menjadi kendala. Ini adalah bentuk komitmen kami agar layanan makin dekat dan merata,” imbuhnya.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, Eko Purboyono, menjelaskan bahwa efisiensi dalam pengelolaan obat PRB merupakan hal penting. Ia menekankan perlunya pemetaan dan perencanaan kebutuhan obat yang akurat agar tidak terjadi kelebihan stok yang berujung pemborosan, dan sebaliknya dapat menjadi peluang pendapatan bagi FKTP.
Salah satu gagasan inovatif yang dibahas adalah menjadikan puskesmas sebagai penyedia obat PRB, sebuah langkah yang belum pernah diterapkan sebelumnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Inisiatif ini dinilai akan menjadi solusi efektif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan ketersediaan obat di lini pelayanan dasar.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Nur Kholik, menyambut positif langkah pilot project puskesmas sebagai penyedia obat PRB. Ia mengakui bahwa selama ini pelayanan obat PRB di puskesmas belum pernah dilakukan, sehingga inisiatif ini menjadi peluang untuk melakukan transformasi layanan.
“Pengadaan obat bisa dikoordinasikan dengan melihat regulasi yang berlaku, apakah tetap menggunakan mekanisme lama atau mengikuti sistem terbaru. Edukasi kepada pasien juga menjadi hal penting agar mereka tahu ke mana harus kembali setelah dirujuk balik,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keseragaman jenis obat menjadi hal krusial untuk memastikan pasien tetap mendapatkan terapi yang tepat sesuai dengan diagnosis awal di rumah sakit. Hal ini dinilai dapat mencegah terjadinya perbedaan penanganan yang berpotensi mengganggu proses penyembuhan pasien secara keseluruhan.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi PRB di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas menjadi faktor kunci keberhasilan program, terutama dalam menghadirkan manfaat nyata bagi peserta JKN yang memerlukan layanan berkelanjutan,” pungkasnya. (jw)