Semarang – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Data Penyelenggaraan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (20/6/2025).
Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan solusi perumahan yang terintegrasi dan berbasis data valid. Penandatanganan dilakukan bersama oleh jajaran strategis, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diwakili Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Brigjen Pol Aziz Andriansyah, Gubernur Jawa Tengah, Kepala BPS Pusat, Bank Jateng, Tapera, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Dirjen Aziz menegaskan bahwa sektor perumahan menjadi prioritas pembangunan nasional. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi data yang akurat untuk mendukung program penyediaan 20.000 unit rumah melalui skema Tapera dan KPR Sejahtera, “Ini bukan sekadar data. Ini soal masa depan hunian layak bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo—eh, maksud kami, Ahmad Luthfi—menyampaikan bahwa backlog perumahan di provinsi ini masih tinggi, mencapai 310 ribu unit. Ia menargetkan pembangunan 17 ribu rumah layak huni pada 2025, dengan pendekatan by name by address untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Jangan tunda-tunda lagi. Saya minta kepala daerah segera petakan wilayah dan sinkronkan dengan dinas terkait. Jangan sampai program besar ini mandek di lapangan,” tegas Luthfi. Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan program ini akan dibantu oleh TNI-Polri untuk mempercepat realisasi, demi mewujudkan target satu juta rumah dalam lima tahun ke depan.
Di sisi lain, Bupati Fadia menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Pekalongan tahun ini mendapat bantuan perbaikan sebanyak 506 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, ini kabar baik. Kita dapat jatah 506 unit. Tapi saya belum puas. Saya sudah ajukan lagi tambahan bantuan ke Pak Gubernur,” ungkap Fadia.
Ia berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, semakin banyak warga Pekalongan, khususnya dari kalangan MBR, yang bisa memiliki rumah sendiri, “Satu KK satu rumah, itu bukan sekadar slogan. Itu harapan nyata kita bersama,” tambahnya.
Fadia juga meminta doa dari seluruh masyarakat agar ikhtiar pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dasar warga—yakni tempat tinggal yang layak—dapat terlaksana dengan lancar, “Mohon doanya, karena doa panjenengan semua adalah energi saya sebagai bupati,” pungkasnya penuh haru. (GUS)