Advertise

KABAR RASIKA

Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menanggapi dugaan penyelewengan bantuan sosial di desa Notogiwang Paninggaran Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara misterius. Mereka mengaku tidak pernah menerima bansos tersebut, padahal nama mereka tercatat secara resmi sebagai penerima sejak beberapa tahun lalu.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan sejak tahun 2021, baik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, ia tidak lagi menikmati bantuan itu sejak tahun 2023. Anehnya, ia baru mengetahui bahwa namanya masih aktif sebagai penerima setelah didatangi oleh petugas pendamping PKH dari kecamatan.

“Saya pikir sudah tidak dapat bantuan lagi. Tapi ternyata saya masih terdata. Saya baru tahu setelah didatangi petugas pendamping dari kecamatan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi penyaluran bansos di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan warga, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir memberikan pernyataan tegas pada Kamis (12/06/2025). Ia meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat sebelum masuk ke ranah hukum.

“Yang namanya penerima manfaat itu harusnya sejahtera. Kalau ada penyimpangan, ya harus kita usut tuntas. Kalau masih bisa dibina, ya dibina. Tapi kalau tidak bisa, ya nanti urusannya ke aparat penegak hukum,” ujar Abdul Munir.

Ia menambahkan bahwa sesuai mekanisme, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Jika dari LHP tersebut ditemukan unsur pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, maka kasusnya bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Saya pikir Inspektorat segera turun menyelesaikan ini. Karena memang diberi tenggang waktu penyelesaian secara internal. Kalau tidak dijalankan, baru akan dilimpahkan ke APH,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan awal pihak kepolisian dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk legislatif daerah. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar hak-hak warga yang membutuhkan benar-benar terlindungi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter