[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menanggapi dugaan penyelewengan bantuan sosial di desa Notogiwang Paninggaran Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara misterius. Mereka mengaku tidak pernah menerima bansos tersebut, padahal nama mereka tercatat secara resmi sebagai penerima sejak beberapa tahun lalu.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan sejak tahun 2021, baik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, ia tidak lagi menikmati bantuan itu sejak tahun 2023. Anehnya, ia baru mengetahui bahwa namanya masih aktif sebagai penerima setelah didatangi oleh petugas pendamping PKH dari kecamatan.

“Saya pikir sudah tidak dapat bantuan lagi. Tapi ternyata saya masih terdata. Saya baru tahu setelah didatangi petugas pendamping dari kecamatan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi penyaluran bansos di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan warga, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir memberikan pernyataan tegas pada Kamis (12/06/2025). Ia meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat sebelum masuk ke ranah hukum.

“Yang namanya penerima manfaat itu harusnya sejahtera. Kalau ada penyimpangan, ya harus kita usut tuntas. Kalau masih bisa dibina, ya dibina. Tapi kalau tidak bisa, ya nanti urusannya ke aparat penegak hukum,” ujar Abdul Munir.

Ia menambahkan bahwa sesuai mekanisme, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Jika dari LHP tersebut ditemukan unsur pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, maka kasusnya bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Saya pikir Inspektorat segera turun menyelesaikan ini. Karena memang diberi tenggang waktu penyelesaian secara internal. Kalau tidak dijalankan, baru akan dilimpahkan ke APH,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan awal pihak kepolisian dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk legislatif daerah. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar hak-hak warga yang membutuhkan benar-benar terlindungi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades

TERKINI

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah warga di Dukuh Glagah Lembut RT 01 RW 01, Desa Kalimade, à Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah akibat korsleting pada perangkat AC. Kebakaran terjadi pada Jumat siang,...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng dunia pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
KARANGANYAR – Turnamen sepakbola BAM Cup 1 2025 resmi dibuka hari ini oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, dalam sebuah upacara meriah yang digelar di...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-10 at 17.30
KPU Kabupaten Pekalongan Beri Penghargaan kepada Kodim 0710, Apresiasi Dukungan dalam Sukseskan Pilkada 2024