[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Kebakaran Rumah Gegerkan Sragi Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah Gegerkan Sragi Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah Gegerkan Sragi Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kondisi rumah usai terbakar yang diduga akibat konsleting listrik (dok. Humas)

SRAGI – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Dukuh Serut, Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Minggu pagi (8/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar dan memicu aksi gotong royong untuk memadamkan api.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Yaemah (60), warga setempat.

“Benar, telah terjadi kebakaran pada rumah milik Ibu Yaemah di Desa Tegalontar, Sragi,” ujar Ipda Warsito dalam keterangan resminya.

Kebakaran bermula saat korban yang tengah beristirahat di kamar belakang melihat api menyala dari arah kamar depan. Sadar rumahnya terbakar dan dalam keadaan sendiri, korban langsung berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban langsung mengundang perhatian warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga berbondong-bondong datang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Warga yang datang langsung berusaha memadamkan api sebisanya,” jelas Ipda Warsito.

Petugas dari Polsek Sragi yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan. Bersama warga, petugas berjibaku memadamkan si jago merah hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.30 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta, akibat sebagian besar isi rumah ludes terbakar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik.

“Dugaan sementara karena korsleting listrik. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing,” tutup Ipda Warsito.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan...
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
KAJEN – Aplikasi layanan kartu pencari kerja (AK1) milik Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan dilaporkan mengalami gangguan akibat diretas oleh situs judi online. Gangguan tersebut...
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut berpartisipasi dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Rabu, 11 Juni...
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
KAJEN – Tangis haru mewarnai pertemuan Desirre, warga negara asing (WNA) asal Belanda, dengan ibu kandungnya, Casrijah (60), di Desa Logandeng, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/06/2025)....
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
Pekalongan, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penetapan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250608-WA0010
Bertarung Sendirian, Atlet Binaraga Pekalongan Sabet Perak di Kejurprov Jateng 2025
WhatsApp Image 2025-06-07 at 16.36
Ashraff Abu Dukung Sekolah Swasta Digratiskan: Kurangi Anak Putus Sekolah
IMG-20250606-WA0016
Ratusan Warga Padati Setda Pekalongan, Nobar Timnas Indonesia vs China Penuh Semangat Merah Putih
WhatsApp Image 2025-06-07 at 08.09
Bupati Fadia Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Terdampak Rob
WhatsApp Image 2025-06-09 at 15.51
Empat Petinju Muda Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025