Advertise

KABAR RASIKA

Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

ilustrasi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (sumber : AI/Google)

KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan amanat Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta Undang-Undang Jabatan Notaris, khususnya karena mewajibkan notaris menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan bank untuk memperoleh pembayaran jasa.

Merespons hal tersebut, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pekalongan menyatakan sikap tegas. Sekitar 30 dari 50 notaris yang tergabung dalam organisasi tersebut mewacanakan siap menggratiskan penerbitan akta pendirian koperasi Merah Putih demi menjaga independensi profesi dan mendukung program nasional.

“Kita siap menerima berkas pengajuan pendirian akta koperasi Merah Putih, tapi hingga saat ini berkas tersebut belum sampai ke kantor notaris,” ujar Rony Utama, Ketua Pengda INI Kabupaten Pekalongan, kepada wartawan, Rabu 28 Mei 2025.

 

Menurut Rony, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pemberkasan sudah dilakukan di tingkat desa dan telah dikoordinasikan oleh dinas terkait. Namun, distribusi berkas ke notaris belum terlaksana. Sementara itu, pihak bank disebut meminta notaris untuk mengajukan nama guna membuat PKS, namun belum ada notaris yang bersedia mendaftar.

“Kami ingin menjaga independensi jabatan kami. Karena itulah ada wacana dari teman-teman notaris untuk menggratiskan saja pembuatan akta tersebut,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa tidak semua kantor notaris memiliki kapasitas yang sama, baik dari segi sumber daya manusia maupun volume pekerjaan. Karena itu, pendistribusian tugas penerbitan akta sebaiknya dikoordinasikan oleh pengda, yang lebih memahami kemampuan masing-masing notaris.

Hal senada disampaikan oleh Rindiana Larasati, notaris yang aktif di Kabupaten Pekalongan. Ia menyebut tudingan yang menyalahkan notaris atas lambannya proses pendirian koperasi Merah Putih sebagai keliru dan tidak berdasar.

“Bukan karena kami tidak mendukung. Bahkan saya pribadi sudah menggratiskan akta koperasi Merah Putih di beberapa desa. Tapi sampai sekarang, banyak notaris belum menerima berkas pengajuan,” katanya.

Rindiana menegaskan bahwa notaris di Pekalongan mendukung penuh program nasional koperasi Merah Putih dan siap menyukseskannya. Ia berharap semua pihak memahami duduk persoalan yang sebenarnya dan tidak mencari kambing hitam. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK