Advertise

KABAR RASIKA

Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

ilustrasi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (sumber : AI/Google)

KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan amanat Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta Undang-Undang Jabatan Notaris, khususnya karena mewajibkan notaris menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan bank untuk memperoleh pembayaran jasa.

Merespons hal tersebut, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pekalongan menyatakan sikap tegas. Sekitar 30 dari 50 notaris yang tergabung dalam organisasi tersebut mewacanakan siap menggratiskan penerbitan akta pendirian koperasi Merah Putih demi menjaga independensi profesi dan mendukung program nasional.

“Kita siap menerima berkas pengajuan pendirian akta koperasi Merah Putih, tapi hingga saat ini berkas tersebut belum sampai ke kantor notaris,” ujar Rony Utama, Ketua Pengda INI Kabupaten Pekalongan, kepada wartawan, Rabu 28 Mei 2025.

 

Menurut Rony, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pemberkasan sudah dilakukan di tingkat desa dan telah dikoordinasikan oleh dinas terkait. Namun, distribusi berkas ke notaris belum terlaksana. Sementara itu, pihak bank disebut meminta notaris untuk mengajukan nama guna membuat PKS, namun belum ada notaris yang bersedia mendaftar.

“Kami ingin menjaga independensi jabatan kami. Karena itulah ada wacana dari teman-teman notaris untuk menggratiskan saja pembuatan akta tersebut,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa tidak semua kantor notaris memiliki kapasitas yang sama, baik dari segi sumber daya manusia maupun volume pekerjaan. Karena itu, pendistribusian tugas penerbitan akta sebaiknya dikoordinasikan oleh pengda, yang lebih memahami kemampuan masing-masing notaris.

Hal senada disampaikan oleh Rindiana Larasati, notaris yang aktif di Kabupaten Pekalongan. Ia menyebut tudingan yang menyalahkan notaris atas lambannya proses pendirian koperasi Merah Putih sebagai keliru dan tidak berdasar.

“Bukan karena kami tidak mendukung. Bahkan saya pribadi sudah menggratiskan akta koperasi Merah Putih di beberapa desa. Tapi sampai sekarang, banyak notaris belum menerima berkas pengajuan,” katanya.

Rindiana menegaskan bahwa notaris di Pekalongan mendukung penuh program nasional koperasi Merah Putih dan siap menyukseskannya. Ia berharap semua pihak memahami duduk persoalan yang sebenarnya dan tidak mencari kambing hitam. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
KAJEN – Upaya menekan penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pekalongan terus diperkuat. Di tengah masih tingginya jumlah kasus dan belum optimalnya pelacakan pasien, RSUD Kraton memanfaatkan teknologi...
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KAJEN – Antusiasme masyarakat mencari pekerjaan terlihat dalam pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 1.184 pencari...
Muat Lebih

POPULER

UNDIP 3 A
Mahasiswa KKN Undip Ajak UMKM Bertransformasi Melakui Akselerasi Kebijakan
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial
WhatsApp Image 2025-12-31 at 11.49
Kasus Kejahatan di Pekalongan Naik Tipis Sepanjang 2025, Kecelakaan Lalu Lintas Justru Menurun