[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget

Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget

Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget

RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan (Dok. Istimewa)

Pekalongan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di RSUD Kraton Pekalongan, diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap pasien yang baru saja melahirkan. Seorang pasien, sebut saja Fifi (25 tahun, nama samaran), mengaku dimintai uang sebesar Rp. 20.000 oleh seorang perawat untuk biaya memandikan bayinya, meski seluruh biaya persalinan seharusnya telah ditanggung BPJS Kesehatan.

Dalam kesaksiannya, Fifi menuturkan bahwa ia masuk RSUD Kraton pagi hari, setelah sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Kajen I. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia melahirkan, namun baru mendapat kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan dipindahkan ke ruang Cempaka.

Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat datang dan berkata dengan nada ketus, “Besok pagi bayinya akan dimandikan. Tolong siapkan pakaian bayi dan uang Rp. 20.000 untuk biaya memandikan bayi.” Fifi mengaku hanya mengiyakan, namun merasa bingung karena sebelumnya ia mengira semua biaya sudah termasuk dalam paket layanan BPJS.

Dari pengamatannya, ruang Cempaka III terdiri dari tiga subruangan: A, B, dan C. Masing-masing berisi 4 – 5 pasien. Jika satu bayi dikenai biaya Rp. 20.000 untuk mandi, maka dalam satu hari dari tiga ruangan tersebut bisa terkumpul sekitar Rp. 240.000. Jika dihitung dalam satu minggu bisa mencapai Rp. 1.680.000, dan sebulan sekitar Rp. 7 jutaan. Jumlah ini belum termasuk ruang Cempaka kelas I dan II yang juga merawat ibu melahirkan.

“Kalau ini benar terjadi secara rutin, maka bisa dikatakan sebagai pungli terselubung dengan dalih biaya memandikan bayi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Kabag Perencanaan dan Pemasaran RSUD Kraton, M. Sugiharto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu (3/5/2025), mengatakan, “Saya harus tahu kronologisnya mas. Oke suwun infonya. Saya konfirmasi ke bidang pelayanan dulu ya.”

Ia menambahkan bahwa tidak ada pungutan resmi seperti itu, dan pihak rumah sakit sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Dan tetap akan kami proses,” tegasnya.

Belum diketahui sejak kapan praktik ini berlangsung dan seberapa luas dampaknya. Namun dugaan ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024